Komisi X Minta Pemerintah Susun Roadmap Pemenuhan Kebutuhan Guru

  • 22 Sep 2026 14:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi X DPR RI menyoroti kekurangan guru nasional yang mencapai 464.856 orang, dengan 224.454 posisi masih kosong.
  • Pemerintah diminta memetakan kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, dan wilayah secara terperinci.
  • Roadmap pemenuhan guru diperlukan sebagai dasar perencanaan anggaran dan tahapan pengadaan tenaga pengajar.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti masih tingginya kekurangan guru secara nasional. Ia meminta pemerintah menyusun roadmap pemenuhan guru berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, dan wilayah.

Esti mengatakan pemetaan kebutuhan guru perlu dilakukan secara terperinci sebelum pemerintah menentukan langkah pemenuhan. Menurutnya, pemetaan tersebut penting agar kekosongan guru dapat ditangani secara tepat sasaran dan terencana.

Berdasarkan catatan yang diterima Komisi X DPR RI, kekurangan guru secara nasional mencapai 464.856 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224.454 posisi guru masih tercatat kosong.

“Mohon ini menjadi perhatian kita, bagaimana kita harus menyelesaikan kekurangan guru yang 464.000 lebih ini. Kita mesti ada survei mungkin atau kajian. Kita kurang guru, kekosongan gurunya 224.000 lebih,” ujar Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Esti meminta posisi guru yang masih kosong segera dipetakan berdasarkan kebutuhan masing-masing bidang. Pemetaan tersebut mencakup mata pelajaran, jenjang pendidikan, hingga wilayah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar.

“Yang sekian banyak kekosongan 224.000 itu harus mulai dipetakan, bagaimana mata pelajaran apa, tingkatan apa, dan lain sebagainya. Lalu kita merencanakan apa,” katanya.

Menurut Esti, roadmap pemenuhan guru juga diperlukan untuk mendukung perencanaan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah dapat menghitung kebutuhan pembiayaan dan menyusun tahapan pemenuhan guru berdasarkan data kebutuhan yang terukur.

“Ini bagian dari kita mencoba merencanakan juga untuk tambahan anggaran ke depan yang harus kita persiapkan. Tidak sekadar perubahan status dari honorer misalnya menjadi P3K atau P3K menjadi PNS yang melalui seleksi,” katanya.

Esti menegaskan strategi pemenuhan guru perlu disertai dukungan anggaran yang memadai dan perencanaan yang jelas. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan kekurangan guru dapat ditangani secara bertahap dan terukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....