Komisi X Minta Sistem Pendidikan Adaptif Hadapi Ancaman Bencana
- 26 Agt 2026 12:44 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi X DPR meminta pemerintah membangun sistem pendidikan yang adaptif dan proaktif menghadapi ancaman bencana.
- Mekanisme pembelajaran darurat perlu disiapkan untuk menjamin keselamatan sekaligus keberlangsungan pendidikan di wilayah terdampak.
- Penguatan SDM, kurikulum adaptif, dan literasi kebencanaan dinilai penting agar pendidikan tetap berlanjut saat bencana.
RRI.CO.ID, Jakarta - Rentetan bencana di sejumlah wilayah Indonesia kembali menguji kesiapan sektor pendidikan nasional. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya sistem pendidikan yang mampu beradaptasi menghadapi situasi darurat.
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, menilai pemerintah perlu membangun sistem pendidikan yang adaptif dan proaktif terhadap ancaman bencana. Menurutnya, keberlangsungan pembelajaran dan pemenuhan hak pendidikan anak tidak boleh hanya mengandalkan penanganan setelah bencana terjadi.
"Indonesia adalah kawasan rawan bencana. Pembangunan sistem pendidikan yang responsif terhadap ancaman bencana harus diwujudkan, bukan sekadar reaksi sesaat," ujar Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Lestari, pemerintah perlu segera menyusun mekanisme pembelajaran darurat yang efektif di wilayah terdampak bencana. Mekanisme tersebut harus menjaga keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik sekaligus mempertahankan proses belajar mengajar.
Ia mengatakan kebutuhan penguatan sistem pendidikan tangguh bencana semakin mendesak berdasarkan Peta Risiko Bencana BNPB 2023. Data tersebut mencatat lebih dari 70 ribu satuan pendidikan berada di kawasan dengan tingkat kerawanan bencana sedang hingga tinggi.
Karena itu, Lestari meminta pemerintah memperkuat penerapan protokol kedaruratan secara konsisten di wilayah terdampak bencana. Ia menyebut, keselamatan guru dan siswa, pemenuhan hak belajar, serta pemulihan pendidikan harus menjadi prioritas dalam penanganan.
Lestari juga menilai sistem pendidikan perlu memiliki daya tahan menghadapi berbagai potensi bencana secara berkelanjutan. Pendidikan tidak cukup hanya disiapkan untuk merespons keadaan darurat ketika bencana telah terjadi.
"Kesiapan SDM, penguatan kurikulum adaptif, dan peningkatan literasi kebencanaan bagi pengajar harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya tentang bagaimana belajar saat bencana, tetapi bagaimana kita memastikan masa depan anak bangsa tidak terhenti oleh bencana," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....