Pengusaha Logistik Soroti Kesiapan Pelaksanaan Zero ODOL 2027

  • 22 Sep 2026 10:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengusaha logistik tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyoroti kesiapan pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (ODOL)
  • ALFI berharap realisasi pelaksanaan Zero ODOL pada 2027 dapat berjalan lancar, meskipun terdapat permasalahan regulasi yang belum disesuaikan
  • Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja menyebut, masih belum adanya niat Pemerintah untuk mengubah regulasi

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengusaha logistik tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyoroti kesiapan pelaksanaan Zero Over Dimension Overloading (ODOL). ALFI berharap realisasi pelaksanaan Zero ODOL pada 2027 dapat berjalan lancar, meskipun terdapat permasalahan regulasi yang belum disesuaikan.

Ketua Kompartemen Bidang Angkutan Darat DPP ALFI, Ivan Kamadjaja menyebut, masih belum adanya niat Pemerintah untuk mengubah regulasi. Menurutnya, regulasi tersebut yang perlu diubah terkait Muatan Sumbu Terberat (MST) kendaraan yang tetap disesuaikan dengan kelas jalan.

Ivan menjelaskan, jika aturan MST belum diubah dan Zero ODOL dijalankan, maka dapat memicu kemacetan yang lebih parah. Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena semakin banyaknya jumlah truk kategori ODOL yang masih dapat berada di jalan.

“Kalau Zero ODOL itu tetap dipaksakan berjalan dengan Undang-Undang dan peraturan yang sekarang dengan kondisi baru. Yang terjadi nanti malah keributan-keributan baru dari pemilik truk,” kata Ivan dalam keterangan tertulis di Jakarta, pada Selasa 22 September 2026.

Data dari Jasa Marga menyebutkan bahwa sebanyak 75 persen truk yang melalui jalan tol itu terindikasi overload. Barang yang sebelumnya diangkut hanya dengan 3 truk ODOL, dengan Zero ODOL akan bertambah menjadi 6 truk.

Pengusaha logistik membayangkan berapa banyak penambahan truk di jalan tol, jika 70 persen truk ODOL diubah Zero ODOL. Hal ini berpotensi terjadi lonjakan jumlah truk yang besar, karena kebijakan Zero ODOL yang belum dipersiapkan secara memadai.

Ivan mengungkapkan, penambahan jumlah truk akan menambah biaya bagi pemilik truk yang akan menaikkan tarif truknya kepada industri. Jika tarif truknya naik, sektor industri juga pasti akan menaikkan harga barang-barang yang diproduksi.

“Ujung-ujungnya, konsumen juga yang akan menanggung kenaikan harga barang tersebut. Dan mau tidak mau akan memicu terjadinya inflasi,” ucapnya.

Target Pemerintah untuk menurunkan biaya logistik dinilai juga tidak akan tercapai, jika regulasi Zero ODOL belum disesuaikan. Pemerintah sebelumnya menetapkan target untuk membenahi daya saing nasional selama bertahun-tahun akibat mahalnya biaya logistik.

Rasio biaya logistik terhadap PDB berada di angka 14,29 persen yang ditargetkan turun menjadi 12 persen pada 2029. Target jangka panjang 8 persen pada 2045 setara dengan capaian negara-negara maju masih berada 8 sampai 10 persen.

Perpres 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang diberlakukan 16 Juli 2026 diharapkan menurunkan biaya logistik nasional. Kemudian juga meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global.

“Jadi, dampak dari penerapan Zero ODOL yang terlalu dipaksakan itu tidak sesuai. Ketidaksesuaian dengan rencana Pemerintah sendiri yang mau melakukan reformasi logistik,” ujarnya.

Ivan menambahkan, Pemerintah diharapkan mendengarkan usulan pengusaha agar aturan Muatan Sumbu Terberat (MST) tersebut segera direvisi. Seperti diketahui, Pemerintah dalam UU No.2 Tahun 2022 Tentang Jalan, PP No.30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang DLLAJ.

Kemudian, Permen PUPR No.5 Tahun 2018 tentang Penetapan Kelas Jalan Berdasarkan Fungsi dan Intensitas Lalu Lintas. Serta, Daya Dukung Menerima Muatan Sumbu Terberat dan Dimensi Kendaraan Bermotor.

Regulasi tersebut diatur mengenai besar tekanan maksimum pada sumbu kendaraan terhadap jalan. Untuk MST jalan kelas I ditetapkan 10 ton, jalan kelas II dan III masing-masing 8 ton.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....