Kepala Bapanas Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Mafia Beras
- 22 Sep 2026 01:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak memberi ruang bagi mafia beras
- Pemerintah menyebut 102 tersangka telah ditetapkan dalam penanganan kasus perberasan
- Sekitar 25 perusahaan diteruskan untuk ditindaklanjuti dalam penanganan terbaru
- Pemerintah menyiapkan penarikan produk, pencabutan izin, moratorium, hingga proses hukum
- Stabilitas beras diperkuat melalui operasi pasar, bantuan pangan, dan SPHP
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Pemerintah memastikan penindakan terhadap pelanggaran tata niaga beras berjalan bersama penguatan stabilisasi harga dan pasokan.
“Tidak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan,” ucap Amran sesuai rilis resmi Kementan, Senin 21 September 2026.
Amran menyebut pemerintah telah menetapkan 102 tersangka dalam penanganan kasus perberasan. Sementara itu, sekitar 25 perusahaan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti dalam penanganan terbaru.
“Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras,” ujar Amran.
Pemerintah menyiapkan sejumlah tindakan terhadap produk dan pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Tindakan tersebut mencakup penarikan produk, pencabutan izin, moratorium, hingga proses hukum.
“Dan kami berhak perintahkan untuk cabut. Karena kami sebagai kepala Bapanas, di moratorium kan cabut izinnya dulu,” ucap Amran.
Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi untuk menjaga stabilitas harga beras. Upaya tersebut dilakukan melalui operasi pasar, bantuan pangan, dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan untuk 33,24 juta orang seluruh Indonesia. Kemudian SPHP ada 1 juta,” ujar Amran.
Amran menyebut penguatan pasokan diharapkan mendorong harga beras kembali turun. Pemerintah juga memastikan ketersediaan beras nasional tetap aman untuk mendukung intervensi ketika dibutuhkan.
Amran turut menyoroti dugaan keuntungan tidak wajar dalam tata niaga beras. Ia mencontohkan adanya beras yang disebut dibeli Rp13.000 kemudian dijual hingga Rp57.000 per kilogram.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....