Wamenkomdigi: Peta Jalan AI Nasional Dirancang Lima Tahun

  • 22 Sep 2026 01:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Peta Jalan AI Nasional dirancang dengan jangka waktu lima tahun untuk memungkinkan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan risiko-risiko baru yang muncul.
  • Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa kecerdasan buatan berkembang sangat pesat sehingga tidak dapat diproyeksikan dengan kerangka kebijakan jangka panjang yang terlalu kaku.
  • Kebijakan AI Indonesia dirancang dengan fleksibilitas untuk mengikuti dinamika perkembangan teknologi kecerdasan buatan global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyebut Peta Jalan AI Nasional dirancang untuk lima tahun. Menurutnya, jangka waktu tersebut memungkinkan kebijakan menyesuaikan perkembangan teknologi dan munculnya risiko baru.

Nezar menuturkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) saat ini berkembang sangat pesat. Karena itu, menurutnya, perkembangan AI tidak dapat diproyeksikan menggunakan kerangka kebijakan yang terlalu panjang.

Ia mengatakan kemunculan teknologi baru seperti AI generatif menunjukkan kemampuan AI yang terus berkembang. Bahkan, perkembangan kemampuan AI tersebut dinilai telah melampaui perkiraan dalam waktu singkat.

"Perkembangan AI begitu cepat, pengembangan AI begitu mengejutkan, sehingga kalau kita patok sampai dengan 10 tahun ke depan, mungkin kita tidak bisa melakukan perubahan-perubahan dengan cepat dalam soal regulasi," kata Nezar dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Senin, 21 September 2026.

Untuk itu, Wamenkomdigi mengatakan pemerintah terus mematangkan rancangan Peta Jalan AI Nasional. Menurutnya, penyusunan dilakukan dengan horizon waktu yang lebih pendek agar kebijakan tetap adaptif.

Nezar menuturkan kebijakan tersebut dapat terus dievaluasi sesuai perkembangan teknologi. Selain itu, pemanfaatan AI yang berlandaskan regulasi dapat disesuaikan dengan berbagai perkembangan dan risiko baru.

"Peta Jalan AI Nasional 2026–2029 dan regulasi etika AI menjadi instrumen penting untuk membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab. Kita ingin teknologi yang inklusif, yang berdaya dan berdaulat," kata Wamenkomdigi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....