Beras Fortifikasi Bermasalah Ancam Kepercayaan Konsumen
- 22 Sep 2026 00:43 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kasus beras fortifikasi bermasalah dinilai dapat memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk
- Ketidaksesuaian klaim label dengan kandungan produk dapat berdampak pada citra seluruh kategori beras fortifikasi
- Perlindungan konsumen juga dinilai perlu melindungi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan
- Bapanas menemukan 25 merek bermasalah milik 11 pelaku usaha dengan pelanggaran administrasi, gizi, dan mutu
- Sebanyak 12 merek telah menarik stok, sementara merek lainnya masih dalam proses penarikan
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerhati perlindungan konsumen Antoni Ludfi Arifin menilai kasus beras fortifikasi bermasalah bukan sekadar persoalan administrasi pelabelan. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kepercayaan konsumen terhadap produk yang dibeli.
“Kasus ini melampaui urusan administrasi pelabelan. Sesuatu yang dipertaruhkan bukan sekadar tulisan pada kemasan, tetapi kepercayaan yang dibawa pulang bersama setiap kilogram beras,” kata Antoni sesuai rilis Kementan, Senin 21 September 2026.
Antoni mengatakan masyarakat membeli beras fortifikasi dengan kepercayaan terhadap klaim tambahan kandungan gizi pada kemasan. Karena itu, ketidaksesuaian klaim dengan kandungan produk dapat berdampak terhadap kepercayaan konsumen.
“Begitu masyarakat mulai meragukan label pada kemasan, dampaknya tidak hanya menimpa produk yang bermasalah. Produsen yang telah mematuhi aturan pun ikut terdampak, karena seluruh kategori beras fortifikasi dapat dipersepsikan negatif,” ucapnya.
Menurut Antoni, perlindungan konsumen juga harus mencakup pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan. Konsumen berhak mendapat informasi yang benar, sementara produsen yang patuh perlu terlindungi dari dampak praktik pelaku usaha lain.
“Perlindungan konsumen harus dipahami sebagai upaya melindungi dua pihak sekaligus. Konsumen yang berhak memperoleh informasi yang benar dan pelaku usaha yang jujur agar tidak kehilangan reputasi akibat praktik segelintir pihak,” kata Antoni.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap 25 merek beras fortifikasi bermasalah milik 11 pelaku usaha. Temuan tersebut mencakup ketidaksesuaian administrasi, nilai gizi, dan mutu produk.
Dari hasil pengawasan, terdapat dua merek yang memenuhi persyaratan, yakni Sumo Merah Premium dan Induk Ayam Short Grain Putih. Sementara itu, seluruh merek bermasalah telah menghentikan produksi hingga pekan pertama September.
Sebanyak 12 merek telah menarik stok dari tempat peredaran. Adapun merek lainnya masih dalam proses penarikan oleh pelaku usaha.
Bapanas melakukan pengawasan pada Juli hingga Agustus 2026 di 11 provinsi. Dari pengawasan tersebut, terkumpul 190 sampel beras fortifikasi yang mewakili 27 nama dagang.
Pengawasan diperluas setelah temuan pada April 2026 di Jakarta. Saat itu, Bapanas menemukan 80 persen sampel memiliki nilai gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....