BPS Laporkan Harga Cabai Merah Tinggi Pekan Ketiga September

  • 21 Sep 2026 22:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementan mendorong champion cabai memasok daerah yang mengalami kenaikan harga
  • Harga cabai merah minggu ketiga September 2026 mencapai Rp56.231 per kilogram
  • Harga tersebut sedikit melampaui HAP batas atas sebesar Rp55 ribu per kilogram
  • Sebanyak 248 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah atau 68,89 persen wilayah Indonesia
  • Harga cabai merah tertinggi tercatat di Halmahera Timur sebesar Rp189.556 per kilogram

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga cabai merah hingga minggu ketiga September 2026 berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP). Harga cabai merah tercatat Rp56.231 per kilogram, sedangkan HAP batas atas ditetapkan Rp55 ribu per kilogram.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan harga cabai merah meningkat 15,83 persen dibandingkan Agustus 2026. Posisi harga tersebut telah menyentuh sedikit di atas HAP batas atas.

"Bapak-Ibu semuanya, untuk yang cabai merah ini juga perlu mendapat perhatian karena mengalami peningkatan yang cukup tinggi, yaitu naik 15,83 persen. Posisi harga saat ini atau sampai dengan minggu ke-3 September sudah menyentuh sedikit di atas harga acuan perdagangan yang level tinggi," ucapnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin 21 September 2026.

Ateng mengatakan kenaikan harga cabai merah terjadi di 248 kabupaten/kota. Jumlah tersebut setara dengan 68,89 persen kabupaten/kota di Indonesia.

"Sekarang sudah menyentuh HAP batas atasnya, harapannya sih pada range antara batas atas dan batas bawahnya. Ada sekitar 68,89 persen kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya atau 248 kabupaten/kota," ujarnya.

Berdasarkan paparan BPS, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan terus bertambah dalam empat pekan terakhir. Pada minggu keempat Agustus tercatat 168 daerah, kemudian 186 pada minggu pertama dan 233 pada minggu kedua September.

Pada minggu ketiga September, jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 248 kabupaten/kota. Kondisi itu menunjukkan kenaikan harga cabai merah semakin meluas di berbagai daerah.

Ateng mengatakan sejumlah daerah mengalami kenaikan harga jauh di atas HAP batas atas. Beberapa daerah bahkan mencatat kenaikan lebih dari 100 persen terhadap HAP batas atas.

"Untuk cabai merah cukup banyak beberapa kabupaten/kota yang di atas 50 persen, bahkan di atas 100 persen terhadap HAP batas atasnya. Kota Tomohon, kemudian Minahasa, Bitung, Kepulauan Talaud, dan Minahasa Tenggara ini cukup tinggi," katanya.

Berdasarkan data BPS, harga cabai merah tertinggi tercatat di Halmahera Timur sebesar Rp189.556 per kilogram. Berikutnya Kabupaten Nduga mencapai Rp180 ribu dan Kabupaten Mappi sebesar Rp155.667 per kilogram.

"Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan juga Kepulauan Sangihe, menyusul Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Selatan, dan juga Siau Tagulandang Biaro. Ini sekali lagi di atas HAP batas atasnya," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Sudi Mardianto mengatakan harga cabai di tingkat petani tidak setinggi perkembangan harga di pasar. Untuk cabai merah keriting, harga di tingkat petani masih berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram.

"Untuk cabai merah keriting, itu kisarannya di tingkat petani masih sekitar Rp30 ribu sampai Rp40 ribuan. Kecuali di Aceh Tengah itu Rp50 ribu," katanya.

Sudi mengatakan perbedaan harga juga terlihat pada cabai rawit merah. Harga di tingkat petani masih berkisar Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per kilogram, sementara harga di Jakarta disebut telah mencapai Rp100 ribu.

"Harga di Jakarta Rp100 ribu, tapi harga di tingkat petani untuk cabai rawit merah kisarannya masih Rp50 sampai Rp60 ribu per kilogram. Sehingga dengan selisih yang cukup tinggi, itu sebetulnya ada spekulasi harga di situ yang terlalu tinggi," ujarnya.

Sudi mengatakan Kementan mendorong para champion cabai memasok daerah yang mengalami kenaikan harga. Salah satunya melalui koordinasi champion dari Magelang dengan Perumda Pasar Jaya untuk memasok cabai ke Jakarta.

"Champion dari Magelang sudah langsung berkoordinasi dengan PD Pasar Jaya dan itu sudah akan segera ditindaklanjuti. Ini adalah gambaran bahwa di sentra-sentra cabai harganya memang ada kecenderungan naik, tapi lonjakannya tidak terlalu tinggi," ucapnya.

Kementan juga mendorong champion menambah luas tanam sebagai cadangan pasokan cabai. Pada September, terdapat sembilan lokasi dengan luas sekitar 77 hektare dan sekitar 80 hektare untuk cabai lainnya.

Langkah tersebut disiapkan untuk menjaga ketersediaan pasokan ketika terjadi lonjakan harga. Kementan juga mengalokasikan lima hektare untuk bantuan cabai ke Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Saat ini bantuan tersebut sedang dalam proses distribusi menuju Kabupaten Kepulauan Sangihe. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasokan cabai di daerah yang mengalami kenaikan harga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....