Menkomdigi Minta KIP Jaga Kepercayaan Publik dan Mengawal Keterbukaan Informasi

  • 22 Agt 2026 06:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menkomdigi Meutya Hafid mengadakan audiensi dengan Komisioner KIP periode 2026-2030 untuk membahas kepercayaan masyarakat terhadap lembaga informasi publik.
  • Kepercayaan masyarakat dapat dijaga melalui keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab, menurut Menkomdigi.
  • KIP telah berkembang signifikan dari lembaga yang kurang dikenal menjadi sarana penting untuk akses informasi publik bagi masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, berharap Komisi Informasi Pusat (KIP), dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Hal itu disampaikannya, saat menggelar audiensi dengan jajaran Komisioner KIP periode 2026-2030, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta.

Menkomdigi menegaskan, kepercayaan masyarakat dapat dijaga dengan keterbukaan informasi yang tepat dan bertanggung jawab. Sebab menurutnya, saat ini KIP semakin berkembang, dari awalnya tidak terlalu dikenal masyarakat, hingga menjadi sarana informasi publik.

Hal tersebut dikatakan Meutya, menjadikan KIP sebagai salah satu lembaga yang memiliki peranan penting terkait keterbukaan informasi. Hal ini untuk mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto, dalam menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan dapat dipercaya masyarakat.

"Itu indikator yang baik. Artinya masyarakat semakin tahu peran KIP. Masyarakat punya keingintahuan yang besar terhadap program-program publik dan menuntut adanya keterbukaan," kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Lebih lanjut diungkapkan Menkomdigi, meski terus berkembang, namun KIP juga memiliki tantangan lainnya. Seperti dicontohkan Meutya, yakni memprioritaskan dan memilah, kebutuhan informasi yang diterima dari masyarakat.

"Saya yakin banyak sekali kebutuhan informasi yang datang dari masyarakat. KIP perlu menilai mana yang betul-betul dibutuhkan oleh publik," ujarnya.

Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya memastikan keakuratan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Meutya berharap, KIP dapat terus meningkatkan kinerja, demi menjaga kepercayaan dari masyarakat.

"Saya minta agar dijaga betul kepercayaan, baik dari masyarakat maupun lembaga-lembaga, terhadap KIP sebagai komisi yang ditugaskan oleh undang-undang untuk terus mengawal serta mengukur keterbukaan informasi publik di Tanah Air," imbuh Menkomdigi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....