JARI 98 Tekankan Konsistensi Proses Penegakan Hukum Febrie Adriansyah
- 19 Sep 2026 00:02 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98) Willy Prakarsa menyoroti proses penegakan hukum terkait Febrie Adriansyah. Ia menilai proses tersebut perlu berjalan konsisten di tengah munculnya berbagai isu nasional yang menjadi perhatian masyarakat.
Pernyataan Willy disampaikan saat pemberitaan nasional menyoroti pergantian Menteri Keuangan serta sejumlah operasi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, perkembangan berbagai isu tersebut menjadi konteks penting dalam melihat perhatian publik terhadap proses hukum Febrie Adriansyah.
Willy mengatakan proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut memasuki tahapan penting.
Ia meminta proses penegakan hukum tetap berjalan hingga terdapat kejelasan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita minta usut tuntas, kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ini bukan rakit lagi, bukan sampan, bukan perahu,” kata Willy dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2026.
Willy kemudian menggunakan analogi ukuran kapal untuk menggambarkan pandangannya mengenai besarnya kasus yang menjadi sorotan tersebut.
Ia menyebut kasus tersebut sudah berada pada skala yang menurutnya membutuhkan perhatian serius dalam proses penegakan hukum.
“Bukan kapal tanker, bukan kapal keruk, ini kelasnya sudah benar-benar kelas kapal tongkang,” ujarnya.
Ia kemudian menyebut perkara tersebut sebagai extraordinary crime dalam pernyataannya kepada wartawan.
Selain itu, Willy menyoroti publikasi barang bukti uang dalam sejumlah penindakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia mempertanyakan asal-usul uang yang dipublikasikan serta perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus yang dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI.
Willy mempertanyakan perkembangan penetapan tersangka dalam kasus tersebut dan meminta adanya penjelasan kepada publik.
Willy juga menyampaikan pandangannya mengenai perlunya evaluasi terhadap kinerja pimpinan Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus tersebut. Sebagai, pendukung Presiden Prabowo Subianto saat Pilpres 2024, Willy merasa, memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal pemerintahan saat ini berjalan baik sesesuai harapan.
Sisi lain, ia mendesak, publikasi barang bukti perlu disertai informasi yang memadai mengenai proses hukum dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Willy menilai penjelasan mengenai barang bukti dan perkembangan perkara penting untuk menjaga kejelasan informasi penegakan hukum. Ia mempertanyakan dasar penyebutan uang sebagai hasil tindak pidana apabila belum disertai penjelasan mengenai tersangka.
“Tersangkanya mana, gitu? Bukan hanya uang, kita cuma bertanya uang itu hasil dari apa?” ujarnya.
Menurut Willy, informasi mengenai perkembangan proses hukum diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai kasus tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....