Rizal Kasli Soroti Tantangan Pengawasan Pertambangan Ilegal
- 18 Sep 2026 11:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rizal Kasli menilai lemahnya pengawasan serta penegakan hukum membuat tambang ilegal sulit diberantas.
- Tambang ilegal tidak membayar pajak, royalti, dan PNBP karena tidak terdaftar secara resmi.
- Rizal mendukung langkah pemerintah menindak tambang ilegal untuk menjaga potensi penerimaan negara bagi pembangunan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, Rizal Kasli menilai Indonesia sebenarnya lebih kuat daripada oknum tambang ilegal. Namun, menurutnya, lemahnya penindakan hukum dan pengawasan membuat aktivitas pertambangan ilegal masih sulit diberantas hingga kini.
Ia mendukung Presiden Prabowo Subianto menindak tegas tambang ilegal karena negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai program prioritas nasional. Menurutnya, tambang ilegal tidak memberikan kontribusi kepada negara melalui pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak karena tidak terdaftar.
"Sebenarnya negara lebih kuat, tetapi kadang-kadang negara kalah sama mereka karena penindakan secara hukum dan pengawasan kita lemah. Jadi, saya mendukung Presiden Prabowo untuk menindaklanjutkan atau membasmi tambang-tambang ilegal yang selama ini merugikan negara," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Jumat, 18 September 2026.
Ia menjelaskan tambang ilegal tidak memiliki identitas resmi sehingga kewajiban pembayaran pajak dan royalti kepada negara tidak berjalan semestinya. Selain itu, aktivitas tersebut tidak mencatat produksi secara resmi sehingga pemerintah kesulitan menghitung penerimaan diperoleh negara dari pertambangan.
Menurutnya, kondisi itu berpotensi membuat pelaku menghindari kewajiban pajak yang semestinya dibayarkan kepada negara melalui kegiatan pertambangan. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan tambang resmi yang memiliki pencatatan produksi dan kewajiban pembayaran kepada negara secara jelas.
"Tambang ilegal ini tidak memberikan hasil kepada negara, misalnya pajak dan PNBP, karena mereka tidak terdaftar secara resmi. Berbeda dengan tambang resmi, produksinya dicatat, royaltinya jelas, pajak penghasilannya juga jelas dan tercatat kepada negara," ujarnya.
Ia menilai pengawasan dan penegakan hukum perlu diperkuat agar aktivitas pertambangan ilegal tidak mengurangi potensi penerimaan negara secara nasional. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memastikan sumber daya pertambangan memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....