Rupiah di Tengah Gejolak Global, Cadangan Devisa Dinilai Jadi Penyangga
- 17 Sep 2026 18:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rupiah kembali menghadapi tekanan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda.
- Kebijakan moneter Bank Indonesia perlu tetap adaptif terhadap perkembangan global dan domestik.
- Indonesia dinilai masih memiliki sejumlah bantalan untuk menghadapi tekanan eksternal, salah satunya berasal dari posisi cadangan devisa.
RRI.CO.ID, Jakarta - Rupiah kembali menghadapi tekanan di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda. Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak hanya dipengaruhi kondisi ekonomi domestik, tetapi juga kebijakan moneter negara maju, dinamika geopolitik, arus modal global, hingga perkembangan harga komoditas.
Penggiat UMKM, Halimatus Sakdia, menilai pelemahan rupiah tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai memburuknya fundamental ekonomi Indonesia. Menurutnya, tantangan utama pemerintah bukan sekadar mempertahankan rupiah pada level tertentu, melainkan memastikan volatilitas nilai tukar tetap terkendali.
Sehingga tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap inflasi, dunia usaha, dan stabilitas sistem keuangan. "Stabilitas nilai tukar pada akhirnya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan terhadap perekonomian nasional," kata Halimatus dikutip dari artikel yang ditulisnya, Kamis 17 September 2026.
Ia menilai Indonesia masih memiliki sejumlah bantalan untuk menghadapi tekanan eksternal. Salah satunya berasal dari posisi cadangan devisa.
Bank Indonesia mencatat cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar, meningkat dibandingkan posisi akhir Juli 2026 sebesar US$145,3 miliar. Posisi tersebut memberikan ruang bagi Indonesia untuk menghadapi kebutuhan valuta asing sekaligus meredam gejolak di pasar keuangan global.
Pada akhir Juli 2026, cadangan devisa setara dengan pembiayaan sekitar 5,5 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Namun, Halimatus mengingatkan cadangan devisa tetap harus dikelola secara hati-hati.
Intervensi di pasar valuta asing, menurutnya, perlu dilakukan secara terukur agar stabilitas pasar terjaga tanpa mengurangi ketahanan eksternal dalam jangka panjang. Dari sisi perdagangan internasional, Indonesia juga masih memiliki sumber penyangga bagi stabilitas rupiah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2026 masih mengalami surplus US$3,70 miliar. Surplus tersebut terutama berasal dari perdagangan nonmigas yang mencapai US$22,45 miliar.
Sementara itu, perdagangan migas masih mengalami defisit US$18,75 miliar. Data tersebut menunjukkan sektor nonmigas masih mampu menghasilkan devisa dan menjadi salah satu fondasi ketahanan eksternal Indonesia.
Di sisi lain, defisit perdagangan migas menunjukkan kebutuhan impor energi masih menjadi tantangan struktural. Ketika harga minyak dunia meningkat, kebutuhan dolar untuk membiayai impor energi ikut meningkat dan berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap rupiah.
"Penguatan nilai tukar dalam jangka panjang tidak hanya bergantung pada kebijakan moneter. Tetapi juga membutuhkan kebijakan industri, perdagangan, energi, dan ekspor yang mampu memperkuat kemampuan Indonesia menghasilkan devisa," ujarnya.
Tantangan berikutnya adalah menjaga agar pelemahan rupiah tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang menggerus daya beli masyarakat. BPS mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan, sedangkan inflasi inti sekitar 2,92 persen.
Angka tersebut masih berada dalam kisaran sasaran inflasi Bank Indonesia untuk 2026, yakni 2,5 persen dengan deviasi ±1 persen. Meski demikian, risiko tetap perlu diantisipasi apabila tekanan terhadap nilai tukar berlangsung dalam waktu lama.
Depresiasi rupiah dapat meningkatkan biaya barang impor, bahan baku, barang modal, hingga energi. Kenaikan biaya tersebut kemudian berpotensi diteruskan kepada konsumen. Karena itu, stabilitas rupiah tidak semata-mata berkaitan dengan mempertahankan angka kurs, tetapi juga memastikan perubahan nilai tukar tidak memicu tekanan inflasi berlebihan.
Halimatus menilai kebijakan moneter Bank Indonesia perlu tetap adaptif terhadap perkembangan global dan domestik. Suku bunga merupakan salah satu instrumen penting, tetapi bukan satu-satunya instrumen yang dapat digunakan untuk menjaga stabilitas rupiah.
Bank Indonesia juga memiliki instrumen operasi moneter, intervensi valuta asing, pendalaman pasar keuangan, serta kebijakan makroprudensial. Pada Agustus 2026, Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen setelah sebelumnya melakukan penyesuaian suku bunga pada tahun berjalan.
Menurut Halimatus, kebijakan tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar, inflasi, dan momentum pertumbuhan ekonomi. Kenaikan suku bunga yang terlalu agresif dapat meningkatkan tekanan terhadap aktivitas ekonomi dan pembiayaan.
Sebaliknya, kata dia, pelonggaran yang terlalu cepat berpotensi meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar apabila kondisi eksternal belum mendukung. Karena itu, komunikasi kebijakan yang kredibel dan konsisten menjadi semakin penting.
Strategi menjaga rupiah juga dapat diperkuat melalui pengembangan transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT). Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi bilateral dapat mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sebagai mata uang perantara.
Menurut Halimatus, kebijakan tersebut bukan untuk menghilangkan peran dolar AS, melainkan mendiversifikasi sumber dan kebutuhan valuta asing. Semakin banyak transaksi bilateral yang dapat dilakukan menggunakan mata uang lokal, semakin kecil kebutuhan untuk mengonversi seluruh transaksi melalui dolar AS.
Namun, pengembangan LCT membutuhkan dukungan dunia usaha, perbankan, dan negara mitra, termasuk melalui infrastruktur pembayaran yang efisien serta mekanisme lindung nilai yang memadai. Kebijakan fiskal juga tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga stabilitas rupiah.
Kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia dipengaruhi kredibilitas pengelolaan APBN, kesinambungan utang, kualitas belanja, dan prospek pertumbuhan ekonomi. Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Semester I 2026 mencapai Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB.
Sementara itu, keseimbangan primer tercatat surplus Rp85,1 triliun. Menurut Halimatus, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan stimulus ekonomi dan kredibilitas fiskal.
Belanja negara, kata dia, perlu diarahkan pada sektor yang mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat daya saing industri, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menciptakan sumber devisa baru. "Dengan demikian, kebijakan fiskal tidak hanya berfungsi menjaga perekonomian dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat fundamental yang menopang stabilitas rupiah dalam jangka panjang," katanya.
Pada akhirnya, stabilitas rupiah tidak dapat hanya mengandalkan intervensi pasar atau perubahan suku bunga. Indonesia membutuhkan strategi yang lebih fundamental melalui penguatan ekspor bernilai tambah, diversifikasi sumber devisa, pengurangan ketergantungan impor energi, pendalaman pasar keuangan, perluasan penggunaan mata uang lokal, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.
Rupiah yang stabil bukan berarti rupiah harus selalu menguat terhadap dolar AS. Dalam sistem nilai tukar yang fleksibel, perubahan kurs merupakan bagian dari mekanisme penyesuaian ekonomi.
Yang lebih penting, kata Halimatus, pergerakan rupiah berlangsung secara teratur dan tidak menimbulkan gangguan besar terhadap inflasi, dunia usaha, maupun stabilitas keuangan.
"Semakin produktif perekonomian, semakin kuat sektor eksternal, dan semakin kredibel kebijakan pemerintah, semakin besar kemampuan Indonesia menghadapi tekanan global tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi domestik," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....