Bahlil: Presiden Prabowo Perintahkan Tertibkan Penggunaan BBM Non-Subsidi
- 17 Sep 2026 18:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah untuk segera menertibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Terdapat pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi yang memicu arahan penertiban dari Presiden.
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan koordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan penggunaan BBM berjalan sesuai aturan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemerintah segera menertibkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) agar penyalurannya sesuai dengan ketentuan. Arahan tersebut disampaikan menyusul adanya pergeseran konsumsi dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah terus melakukan koordinasi dengan PT Pertamina untuk memastikan penggunaan BBM berjalan sesuai aturan. “Bapak Presiden memerintahkan kepada kami untuk segera menertibkan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
Bahlil menjelaskan pergeseran konsumsi terjadi dari BBM RON 92 dan RON 95 yang merupakan BBM non-subsidi menuju BBM bersubsidi. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi harga minyak dunia yang kini berada di atas 100 dolar AS per barel.
Menurutnya, harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan meskipun harga minyak dunia meningkat. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat memilih menggunakan BBM subsidi.
Bahlil mengatakan pemerintah sebagai regulator akan melakukan penertiban, sementara Pertamina bertugas melaksanakan pengaturan tersebut di lapangan. Koordinasi antara pemerintah dan Pertamina, kata dia, terus dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dan menggunakan kendaraan dengan kapasitas besar untuk tidak mengambil BBM subsidi. Menurutnya, BBM subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya.
“Kalau memang kita mampu, mobil kita bagus, ya jangan mengambil yang subsidi. Biarkan subsidi itu untuk masyarakat yang memang berhak,” kata Bahlil.
Penertiban penggunaan BBM tersebut juga berkaitan dengan kondisi antrean di sejumlah wilayah. Bahlil menyebut kondisi antrean BBM di Makassar telah terurai setelah pemerintah melakukan penanganan.
Ia memastikan ketersediaan stok BBM nasional masih berada pada kondisi aman. Pemerintah menetapkan standar minimum stok nasional sekitar 18 hingga 20 hari.
Bahlil mengatakan laporan mengenai kondisi stok dan penanganan distribusi BBM telah disampaikan kepada Presiden. Pemerintah memastikan distribusi BBM tetap berjalan sembari melakukan penertiban terhadap penggunaan BBM bersubsidi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....