Indonesia-Malaysia Percepat Finalisasi MoU Perlindungan Pekerja Migran
- 17 Sep 2026 16:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertemu dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi untuk membahas perlindungan pekerja migran bilateral.
- Indonesia dan Malaysia sepakat mempercepat finalisasi nota kesepahaman (MoU) dengan target penyelesaian pada September dan Oktober 2026.
- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyatakan pertemuan teknis antar kedua negara telah selesai dilaksanakan pada bulan September.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming melakukan pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri (PM) Malaysia Ahmad Zahid bin Hamidi. Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat mempercepat finalisasi nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja migran.
"Sekarang Insyaallah akan selesai. Di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara yang dalam bulan ini sudah selesai urusan technical meeting," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin usai mendampingi Wapres Gibran bertemu dengan Wakil PM Malaysia di Istana Wapres, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
"Nanti high level meeting-nya nanti pada bulan Oktober. Sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga mendorong penambahan kuota pekerja migran pada sektor formal. Mukhtarudin mengatakan, pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor informal.
"Jadi kita memperkuat juga sektor formal. Khususnya yang di, di medium dan high skill workers," ujarnya.
"Nah, tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia juga menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaruan MoU. Akan koordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya," katanya.
Mukhtarudin menambahkan, dalam pertemuan juga membahas perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia. Menurutnya, kerja sama Indonesia dan Malaysia terkait pekerja migran telah berlangsung cukup lama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....