Menteri HAM Soroti Ancaman Konversi Lahan Pertanian

  • 17 Sep 2026 16:04 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyoroti konversi lahan pertanian di Pulau Jawa yang mengancam ketahanan pangan nasional.
  • Pasalnya, penyusutan lahan produktif perlu diantisipasi melalui pembangunan berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.
  • Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Indonesia memiliki sekitar 16 juta hektare lahan pertanian, dengan delapan juta hektare berada di Pulau Jawa saat ini.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menyoroti konversi lahan pertanian di Pulau Jawa yang mengancam ketahanan pangan nasional. Pasalnya, penyusutan lahan produktif perlu diantisipasi melalui pembangunan berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Indonesia memiliki sekitar 16 juta hektare lahan pertanian, dengan delapan juta hektare berada di Pulau Jawa saat ini. Pigai menyebut konversi lahan pertanian Pulau Jawa mencapai 200 ribu hingga 300 ribu hektare setiap tahun.

"Jika konversi mencapai 200 ribu hektare setiap tahun, delapan juta hektare lahan Jawa dapat habis dalam 25 tahun. Karena itu, kita perlu memikirkan ketersediaan lahan pertanian untuk menjaga produksi pangan nasional di masa mendatang,” kata Natalius Pigai saat memberikan sambutan dalam Forum Koordinasi Kebijakan HAM di Jakarta, Kamis, 17 September 2026.

Pigai menjelaskan, ancaman tersebut perlu diperhitungkan karena Pulau Jawa masih menjadi salah satu wilayah utama penghasil beras nasional. Ia mencontohkan Indramayu dan Majalengka yang memasok sekitar 800 ribu ton beras per tahun bagi kebutuhan nasional.

Pigai menilai pembangunan infrastruktur dan kawasan industri perlu memperhitungkan keberlanjutan lahan pangan agar produksi nasional tetap terjaga. Menurutnya, pengembangan permukiman juga harus memperhatikan ketersediaan lahan pertanian demi menjaga kapasitas produksi pangan Indonesia.

“Jika kita tidak menyiapkan lahan pengganti, pasokan pangan dari Pulau Jawa sekitar 60 persen dapat hilang. Karena itu, penyediaan lahan pangan baru harus menjadi perhatian untuk menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Pigai.

Pigai mengingatkan penyusutan lahan pertanian juga berpotensi terjadi di negara produsen beras seiring perkembangan industri dan pembangunan. Karena itu, ia mendorong kajian kapasitas ruang Indonesia untuk menopang pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pangan mendatang.

“Pernahkah kita menghitung kapasitas ruang Indonesia untuk mengetahui seberapa besar penduduk yang mampu ditampung negara?. Perhitungan tersebut sebenarnya sangat mudah dilakukan,” ucap Pigai.

Pigai mendorong pemerintah dan akademisi menghitung daya dukung ruang secara komprehensif untuk memastikan pembangunan tetap memperhatikan ketahanan pangan. Kajian tersebut diperlukan agar kebijakan pembangunan tidak mengabaikan kebutuhan pangan generasi mendatang di tengah penyusutan lahan pertanian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....