Menteri Ara: KUR Perumahan Terserap Rp25,29 Triliun, 86 Ribu Rumah Direnovasi
- 16 Sep 2026 23:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut serapan KUR Perumahan mencapai Rp25,29 triliun per 16 September 2026. Ia mengungkapkan program tersebut telah dinikmati sekitar 108 ribu masyarakat.
Maruarar mengatakan program KUR Perumahan turut membantu masyarakat kecil memperbaiki kondisi rumah melalui pembiayaan yang tersedia. Berdasarkan data, sebanyak 86 ribu rumah telah direnovasi melalui program tersebut.
“Program ini bisa membantu rakyat merenovasi rumahnya sebanyak 86.000 rumah, belum lagi yang membangun atau membeli rumah. Kalau tidak ada program ini, artinya yang merenovasi berkurang 86.000 kalau tidak ada program ini,” kata Menteri Ara saat menghadiri Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC serta Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Ara, masyarakat yang menikmati program tersebut mayoritas berasal dari kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pembiayaan. Ia menilai keberadaan KUR Perumahan juga memberikan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil untuk memenuhi kebutuhan hunian.
Maruarar menyebut KUR Perumahan merupakan program yang sebelumnya belum tersedia dalam skema KUR pemerintah. Ia mengatakan program tersebut menjadi pembiayaan khusus perumahan yang diperkenalkan pada pemerintahan Presiden Prabowo.
“KUR itu dari dulu ada, tapi nggak pernah ada KUR Perumahan. Jadi, Presiden Prabowo menciptakan KUR yang pertama dan yang serapannya paling tinggi,” ucapnya.
Ia meyakini jumlah rumah yang direnovasi melalui program tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun. “Saya yakin akan menembus 100.000 di akhir tahun, karena sekarang sudah 86.000,” kata Ara.
Menteri PKP itu juga menekankan program pemerintah harus memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, saat ini pelaksanaan program harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar kegiatan tanpa manfaat nyata.
Sebagai informasi, karena tingginya serapan pemerintah telah meningkatkan plafon pembiayaan ini dari sebelumnya Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. KUR Perumahan ini dapat dimanfaatkan oleh kontraktor, pengembang, hingga toko bangunan yang tergolong UMKM.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....