Komisi IV DPR Bentuk Panja untuk Perkuat Pengawasan Kathutla
- 16 Sep 2026 15:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Komisi IV DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hal ini dilakukan upaya memperkuat pengawasan terhadap pencegahan dan penanganan karhutla di Indonesia.
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengatakan pembentukan Panja tersebut telah disepakati pada 15 September 2026. Panja akan mengawasi kebijakan pencegahan, mitigasi, penanggulangan, hingga penanganan pascakebakaran.
“Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada seluruh personel Manggala Agni. Karena atas dedikasinya dalam mitigasi, pemadaman, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia,” kata Titiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Komisi IV, pengendalian karhutla membutuhkan pengawasan yang lebih terfokus dan berkelanjutan. Termasuk melalui penguatan Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Upaya pencegahan juga perlu diperkuat melalui mitigasi dini, pemantauan titik panas, pengelolaan tata air gambut. Serta kesiapan sarana dan prasarana pemadaman di lapangan.
Komisi IV turut menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah serta kejelasan tanggung jawab pemegang konsesi dalam pengendalian karhutla. Pengawasan juga perlu dilakukan setelah kebakaran untuk memastikan proses pemulihan berjalan.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027. Yakni sebesar Rp8,692 triliun tanpa tambahan anggaran.
Kementerian Kehutanan diminta menajamkan prioritas dan meningkatkan efisiensi belanja. Yakni untuk mendukung program perlindungan dan pengelolaan hutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....