Ombudsman Temukan Rutan Pondok Bambu Overkapasitas dan Masalah Air Bersih
- 16 Sep 2026 13:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ombudsman menemukan Rutan Pondok Bambu dihuni 525 warga binaan, melebihi kapasitas 411 orang.
- Ombudsman menemukan gangguan ketersediaan dan kondisi air di sejumlah kamar Blok Cempaka.
- Pelayanan warga binaan diminta transparan, setara, dan bebas biaya di luar ketentuan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Ombudsman RI menemukan sejumlah persoalan dalam pelayanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Temuan itu mulai dari kelebihan kapasitas, ketersediaan air bersih, hingga transparansi layanan bagi warga binaan.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan, melakukan peninjauan langsung ke Rutan Pondok Bambu pada Selasa, 15 September 2026. Kunjungan dilakukan untuk memastikan pelayanan warga binaan sesuai standar sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait akses dan kualitas layanan.
Syafrida mengatakan, setiap warga binaan harus memperoleh pelayanan yang layak, setara, transparan, dan sesuai prosedur. Ombudsman juga mengonfirmasi adanya keluhan mengenai dugaan pembebanan biaya di luar ketentuan dalam sejumlah layanan.
"Ombudsman ingin memastikan warga binaan memperoleh pelayanan yang layak, setara, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami ingin mengonfirmasi keluhan yang berkembang di masyarakat, termasuk layanan yang diduga disertai pembebanan biaya di luar ketentuan," ujar Syafrida, dikutip dari pernyataan resmi Ombudsman, Rabu, 16 September 2026.
Menurut Syafrida, setiap layanan harus memiliki kepastian prosedur, waktu, persyaratan, dan biaya. Ia menegaskan, pelayanan tidak boleh menjadi lebih mudah karena warga binaan memberikan sesuatu atau memiliki kemampuan untuk membayar.
Ombudsman turut mengecek Blok Mapenaling untuk memastikan penempatan tahanan sesuai ketentuan. Pihaknya juga ingin memastikan tidak ada perlakuan berbeda terhadap warga binaan tertentu.
Dalam pemantauan tersebut, Ombudsman menemukan persoalan ketersediaan air bersih di Blok Cempaka. Sejumlah kamar mengalami gangguan pasokan air, sementara kondisi air yang diduga tercemar dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan kulit warga binaan.
Selain itu, Ombudsman menyoroti kondisi hunian yang melebihi kapasitas. Rutan Kelas I Pondok Bambu berkapasitas 411 warga binaan, tetapi saat ini dihuni 525 warga binaan aktif.
Ombudsman menilai kepadatan hunian dapat memengaruhi kualitas pelayanan, kesehatan, kenyamanan, serta pemenuhan hak dasar warga binaan. Hasil pemantauan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Ombudsman dengan mendorong Rutan Pondok Bambu dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan perbaikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....