Pembenahan Permukiman Kumuh di Bantaran Rel adalah Wujud Keberpihakan Negara
- 10 Apr 2026 07:33 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dinilai melakukan terobosan konkret dalam mengurai benang kusut permukiman kumuh di sabuk rel atau bantaran rel kereta api. Selama puluhan tahun, kawasan ini menjadi titik gelap tata kota, karena tak memiliki kepastian hukum dan rentan konflik.
Chairman Mubarok Institute, Fadhil As. Mubarok atau Gus Fadhil, menyebut langkah memanfaatkan lahan PT KAI sebagai hunian layak MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) merupakan wujud keberpihakan negara. Pemanfaatan aset negara untuk rakyat miskin itu disebut sebagai bentuk keadilan paling substantif.
Menurutnya, permukiman liar di lahan PT KAI selama ini terjebak dalam kemiskinan struktural. Tidak tertata, tidak legal, dan tidak sehat.
Kebijakan membangun hunian layak huni, termasuk hunian vertikal yang terintegrasi dengan jaringan kereta, dinilai sebagai penataan kota yang memulihkan martabat warga. “Kebijakan Kementerian PKP bukan soal menggusur," katanya
Ia juga mengatakan menata kawasan kumuh di aset negara pasti bersinggungan dengan berbagai kepentingan. Maka, seorang menteri harus berani turun, bicara dengan semua pihak, sebagai bagian dari mitigasi konflik.
Gus Fadhil pun mengaitkan kebijakan ini dengan target besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto membangun 3 juta rumah per tahun. Menurutnya, keberanian mengurai ego sektoral antara kementerian dan BUMN menjadi syarat utama percepatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....