Menteri Jumhur Resmikan Kebun Agroforestri UISU sebagai Wakaf Hijau
- 13 Sep 2026 02:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat meresmikan kebun percobaan agroforestri wakaf hijau Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
- Kebun percobaan tersebut menjadi bagian dari Wakaf Hijau UISU dalam Gerakan Nasional Tobat Ekologis.
- Lahan ini didedikasikan sebagai ruang pembelajaran, pemulihan alam, dan penanaman kebaikan berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Medan - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat meresmikan kebun percobaan agroforestri wakaf hijau Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Peresmian berlangsung di Fakultas Pertanian UISU, Medan, baru-baru ini.
Kebun percobaan tersebut menjadi bagian dari Wakaf Hijau UISU dalam Gerakan Nasional Tobat Ekologis. Lahan ini didedikasikan sebagai ruang pembelajaran, pemulihan alam, dan penanaman kebaikan berkelanjutan.
Jumhur mengatakan tobat ekologis dimulai dengan mengakui kesalahan terhadap lingkungan. Setelah itu, masyarakat perlu berkomitmen memperbaiki kerusakan dan tidak mengulangi tindakan yang merusak alam.
“Apa yang disebut dengan tobat, pertama adalah mengakui bahwa kita pernah berbuat salah. Setelah mengaku, kita bertekad untuk tidak mau mengulangi,” kata Jumhur kepada wartawan.
Menurut Jumhur, pemulihan lingkungan dapat dilakukan melalui pendekatan moral serta peningkatan kesadaran individu dan masyarakat. Salah satunya melalui kampanye mengenai bahaya membuang sampah sembarangan, terutama sampah plastik.
Ia menilai persoalan sampah plastik perlu ditangani secara menyeluruh karena dapat mencemari sungai hingga laut. Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan paparan mikroplastik yang dapat berdampak terhadap kesehatan manusia.
“Caranya dengan berkampanye dan menyediakan berbagai tempat pembuangan sampah serta pemilahan sampah. Ketika masyarakat dilarang membuang sampah ke sungai, harus tersedia tempat untuk membuang sampah,” ujarnya.
Jumhur mengatakan penyediaan sarana pengelolaan sampah dapat didukung masyarakat dan pemerintah. Namun, ia menekankan pentingnya penerapan extended producer responsibility (EPR) agar produsen ikut bertanggung jawab terhadap sampah dari produk yang dihasilkan.
Menurutnya, dana EPR dapat dihimpun dari kontribusi produsen berdasarkan jumlah produk yang berpotensi menghasilkan sampah plastik. Dana tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah hingga tingkat tapak.
“Regulasi harus mendorong adanya tobat ekologis. Salah satu caranya dengan memastikan produsen ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan produknya,” kata Jumhur.
Jumhur juga menekankan tanggung jawab korporasi dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, kegiatan ekonomi tidak boleh menghasilkan keuntungan dengan menciptakan kerusakan lingkungan atau merugikan masyarakat.
“Gerakan Tobat Ekologis salah satunya adalah memaksa dengan kekuatan hukum yang kita punya untuk mereka mengeluarkan dana yang memang haknya bumi, haknya lingkungan, dan haknya masyarakat untuk pulih,” ujarnya.
Ia menilai Gerakan Tobat Ekologis dapat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi hijau. Kegiatan pemulihan, penanaman, reklamasi, pembibitan, hingga pengelolaan lingkungan dinilai dapat membuka lapangan kerja atau green jobs.
Jumhur mengatakan gerakan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Kampus, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan diharapkan dapat mengambil peran dalam pemulihan lingkungan.
“Gerakan Tobat Ekologis merupakan kegiatan yang punya nilai ekonomi dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pemulihan lingkungan juga dapat menyerap tenaga kerja dan menggerakkan berbagai kegiatan ekonomi,” pungkas Jumhur.
Peresmian kebun agroforestri UISU menjadi salah satu bentuk konkret pemulihan lingkungan berbasis pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Lahan tersebut diharapkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus contoh penerapan ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....