PGI Kecam Kekerasan di Papua, Serukan Perlindungan Warga Sipil

  • 13 Sep 2026 02:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua.
  • PGI menyerukan penghentian kekerasan serta pembukaan ruang dialog kemanusiaan untuk memutus mata rantai konflik.
  • PGI menyoroti laporan penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam rangkaian kekerasan yang kembali menimpa warga sipil di Tanah Papua. PGI menyerukan penghentian kekerasan serta pembukaan ruang dialog kemanusiaan untuk memutus mata rantai konflik.

PGI menyoroti laporan penyanderaan sembilan perempuan warga sipil di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Agustus 2026. PGI juga menyampaikan duka atas penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama pada 9 September 2026.

PGI menilai warga sipil harus mendapatkan perlindungan penuh dalam situasi konflik. Perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, dan masyarakat sipil tidak boleh dijadikan sasaran maupun instrumen kekerasan.

PGI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi, drh. Alfonsius Albinus Mehan, dan Wili Mbuik. Ketiganya ditembak saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di Distrik Muliama.

Menurut PGI, penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap kehidupan memiliki martabat yang harus dihormati dan dilindungi.

PGI mengingatkan penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan warga sipil. Menurutnya, kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan, tetapi justru berpotensi melahirkan ketakutan, kehilangan, dan kekerasan baru.

“Dengan alasan apa pun, penangkapan secara sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil yang tidak bersalah merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Setiap kehidupan memiliki martabat yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun,” kata Kepala Biro Papua, Pdt. Ronald Rischard Tapilatu dalam keterangannya, Sabtu, 13 September 2026.

Karena itu, PGI menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, dan tindakan lain yang membahayakan warga sipil. Semua pihak yang terlibat dalam konflik juga diminta menghormati kehidupan dan memastikan keselamatan masyarakat.

PGI juga mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai langkah untuk menghentikan siklus aksi dan reaksi. Dialog dinilai penting untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, serta membangun kembali kepercayaan.

“Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan dan menjamin perlindungan warga sipil. Langkah ini juga dapat membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai,” ujarnya.

PGI berharap seluruh pihak mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menghadapi persoalan di Papua. Perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....