Wamensos Minta Sekolah Rakyat Dikawal Ketat
- 13 Sep 2026 10:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wamensos Agus Jabo Priyono meminta Sekolah Rakyat dikawal dari hulu hingga hilir sebagai Program Strategis Nasional
- Pengawasan dan evaluasi harus memastikan setiap persoalan ditindaklanjuti secara jelas
- Pemantauan 14 Sekolah Rakyat permanen mencakup legalitas, sarana prasarana, SDM, peserta didik, dan operasional
- Gugus Tugas diminta fokus menyelesaikan masalah, bukan sekadar menghasilkan rapat dan dokumen
- Setiap temuan harus menjadi pembelajaran agar persoalan serupa tidak berulang di sekolah lain
RRI.CO.ID, Bekasi - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono meminta Sekolah Rakyat dikawal dari hulu hingga hilir sebagai Program Strategis Nasional. Pengawasan dan evaluasi harus berjalan simultan untuk memastikan program memberi manfaat nyata bagi anak keluarga prasejahtera.
Agus Jabo menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Pengendalian Operasional Sekolah Rakyat di Bekasi. Rapat tersebut membahas hasil pemantauan terhadap 14 Sekolah Rakyat permanen pada Kamis 10 September 2026.
“Sekolah Rakyat harus dikawal. Yakni, sebagai Program Strategis Nasional,” ucap Agus Jabo.
Menurutnya, hasil pemantauan tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Setiap persoalan harus ditindaklanjuti dengan keputusan, penanggung jawab, batas waktu, dan mekanisme pemantauan yang jelas.
“Dari situ kemudian kita bisa memiliki rekomendasi-rekomendasi, apa masalahnya, apa akar masalahnya. Kemudian, apa keputusan yang diperlukan, siapa penanggung jawabnya, kapan harus diselesaikan,” ujarnya.
Pemantauan 14 Sekolah Rakyat mencakup perizinan, legalitas, sarana prasarana, sumber daya manusia, peserta didik, operasional, dan pengawasan. Hasil tersebut menjadi dasar untuk memetakan persoalan serta mencegah masalah serupa terjadi di lokasi lain.
Agus Jabo menilai pengendalian penting karena Sekolah Rakyat menghadapi tantangan besar dalam memperluas akses pendidikan. Saat ini, Sekolah Rakyat baru menampung sekitar 43 ribu anak dari sekitar 4,1 juta anak yang belum atau putus sekolah.
Ia menyampaikan tujuh pesan kepada Gugus Tugas Pengendalian Sekolah Rakyat. Pesan tersebut meliputi penguatan masa transisi, pengelolaan keuangan dan aset, serta deteksi masalah sejak awal.
Agus Jabo juga meminta adanya mekanisme eskalasi untuk persoalan yang tidak dapat diselesaikan satuan kerja. Gugus Tugas harus berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan sekadar menghasilkan rapat dan dokumen.
“Ukuran keberhasilan Gugus Tugas bukan banyaknya rapat yang dilaksanakan. Tetapi, berapa banyak permasalahan yang berhasil diselesaikan,” ujarnya.
Ia menekankan tidak boleh ada temuan yang sama berulang di Sekolah Rakyat. Setiap persoalan di satu lokasi harus menjadi pembelajaran untuk mencegah masalah serupa di lokasi lainnya.
Selain itu, Agus Jabo meminta pengelolaan anggaran dan Barang Milik Negara dilakukan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. Setiap pimpinan satuan kerja juga harus memastikan risiko dikelola dan rekomendasi segera ditindaklanjuti.
Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dody Sukmono mengatakan pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Pemantauan juga bertujuan mengidentifikasi persoalan yang perlu segera diantisipasi.
Dody menegaskan temuan pemantauan bukan untuk memperlemah pelaksanaan Sekolah Rakyat. Temuan tersebut menjadi bahan perbaikan dan penguatan sinergi seluruh unsur terkait.
Menutup arahannya, Agus Jabo meminta rapat Gugus Tugas menghasilkan empat keluaran utama. Yakni peta isu, prioritas masalah, langkah penyelesaian dengan penanggung jawab dan batas waktu, serta mekanisme monitoring dan eskalasi.
Agus Jabo menegaskan pengendalian bukan sekadar memastikan Sekolah Rakyat berjalan administratif. Keberhasilannya diukur dari pendidikan yang baik, lingkungan aman dan sehat, serta peluang anak keluar dari kemiskinan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....