ICP Agustus 2026 Naik Jadi USD89,43, Pemerintah Cermati Pasar Global
- 12 Sep 2026 11:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mencatat ICP Agustus 2026 mencapai US$89,43 per barel, naik US$7,75 dari Juli sebesar US$81,68
- Kenaikan ICP dipengaruhi meningkatnya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional
- ICP September 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$83 hingga US$87 per barel akibat kendala pasokan dan perkiraan penurunan cadangan minyak AS
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah mencatat Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2026 naik menjadi USD89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang meningkat. Kenaikan tersebut terjadi ketika risiko geopolitik meningkat dan gangguan pasokan mengancam jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka tersebut meningkat USD7,75 per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang tercatat sebesar USD81,68 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan penjelasan tersebut di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Kamis, 10 September 2026. Kenaikan ICP berlangsung ketika risiko geopolitik meningkat dan potensi gangguan pasokan muncul pada jalur distribusi minyak internasional.
Laode menjelaskan kenaikan ICP Agustus 2026 dipengaruhi dinamika pasar global dengan risiko geopolitik yang semakin tinggi. Potensi gangguan pasokan di sejumlah jalur strategis turut mendorong kenaikan harga minyak mentah Indonesia tersebut.
"Rata-rata ICP Agustus 2026 yang naik menjadi US$ 89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik. Serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial," ujar Laode saat menyampaikan penjelasan tersebut di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Ketegangan yang terjadi di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah meningkatkan kekhawatiran terhadap kelancaran pasokan minyak dunia. Serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang turut menjadi faktor yang diperhatikan pasar internasional.
"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang. Telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," katanya.
Pemerintah menyebut kenaikan ICP sejalan dengan peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026. Pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.
Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 tercatat sebagai berikut:
- ICP Indonesia: dari USD81,68 menjadi USD89,43 per barel, naik USD7,75.
- Brent (ICE): dari USD83,97 menjadi US$88,08 per barel, naik USD4,10.
- WTI (Nymex): dari USD79,22 menjadi USD82,45 per barel, naik USD3,23.
- Dated Brent: dari USD83,41 menjadi USD90,84 per barel, naik USD7,43.
Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni kisaran USD83,00 hingga USD87,00 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak Amerika Serikat.
Pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar pengelolaannya akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.
Pemantauan harga tersebut dilakukan untuk mengikuti perubahan kondisi pasokan dan perkembangan pasar minyak internasional. Penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga ketahanan energi dan akuntabilitas pengelolaan industri hulu migas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....