Menhub Instruksikan UPT Jawa Timur Perkuat Keselamatan Semua Moda Transportasi
- 12 Sep 2026 12:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menhub Dudy Purwagandhi meminta seluruh UPT Kemenhub di Jawa Timur meningkatkan keselamatan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian
- Pengawasan mengacu Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi
- Kemenhub akan memperkuat pemeriksaan kelaikan, pengawasan operator, evaluasi prasarana, mitigasi risiko, serta edukasi budaya keselamatan kepada masyarakat
RRI.CO.ID, Surabaya - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi kepada seluruh jajaran UPT Kementerian Perhubungan di Jawa Timur. Instruksi tersebut mencakup sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian yang memiliki aktivitas pergerakan cukup tinggi.
Dudy mengumpulkan seluruh pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan yang bertugas di wilayah Jawa Timur. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 11 September 2026.
“Kita sama-sama tahu bahwa Jawa Timur merupakan salah satu wilayah strategis, dengan pergerakan transportasi yang tergolong sibuk. Dalam konteks ini, Kementerian Perhubungan memiliki peran dan tanggung jawab yang besar terkait aspek keselamatan di sektor transportasi,” ujar Dudy di Kantor Otoritas Bandara wilayah III, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 11 September 2026.
Dudy menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi sehingga seluruh jajaran wajib mematuhi pedoman keselamatan. Pedoman tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan Transportasi.
“Keselamatan adalah hal yang tak bisa ditawar, jadikan keselamatan sebagai sebuah budaya, bukan sekadar kepatuhan. Saya minta seluruh jajaran UPT Kementerian Perhubungan di wilayah Jawa Timur untuk meningkatkan keselamatan di semua moda transportasi dan memastikan seluruh layanan transportasi berjalan aman, nyaman, serta lancar,” ucapnya.
Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026 memuat sejumlah pedoman penting terkait keselamatan transportasi. Pedoman tersebut meliputi:
- Pemeriksaan kelaikan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana transportasi sesuai kewenangan.
- Pemeriksaan kelaikan secara random terhadap sarana transportasi sebelum berangkat dan tiba.
- Pengawasan kepatuhan sistem keselamatan para operator sarana dan prasarana transportasi.
- Pengawasan perawatan sarana transportasi sesuai tata cara yang ditetapkan.
- Evaluasi berkala terhadap prasarana transportasi sesuai standar operasional dan prosedur.
- Koordinasi dan tindakan dini jika ditemukan kondisi yang membahayakan keselamatan atau keamanan.
- Pembinaan aparatur pemerintahan atau operator sarana transportasi mengenai tugas dan tanggung jawab.
- Peningkatan pengawasan terhadap seluruh aparat UPT agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada sektor darat, Dudy meminta jajaran Ditjen Perhubungan Darat meningkatkan pengawasan terhadap kelaikan kendaraan dan kepatuhan operator. Pengawasan juga diarahkan terhadap kondisi prasarana guna memastikan layanan transportasi darat berlangsung aman.
Di sektor laut, jajaran Ditjen Perhubungan Laut diminta memastikan terpenuhinya standar keselamatan pelayaran dan kesiapan fasilitas pelabuhan. Pengawasan juga mencakup kelaikan kapal yang beroperasi sehingga aspek keselamatan pelayaran tetap terpenuhi.
Sementara sektor udara diarahkan memperkuat pengawasan pemenuhan standar keselamatan penerbangan dan kesiapan fasilitas bandara. Operator penerbangan juga diminta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku dalam penyelenggaraan layanan transportasi udara.
Untuk sektor perkeretaapian, Dudy meminta jajaran Ditjen Perkeretaapian mengawasi operasional perjalanan kereta api secara konsisten. Pemeriksaan sarana dan prasarana dilakukan rutin disertai mitigasi risiko pada titik-titik yang rawan bencana.
Menhub juga meminta jajaran Kementerian Perhubungan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membangun budaya keselamatan transportasi. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan seluruh langkah tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi pengguna transportasi umum.
“Saya berharap insiden kecelakaan transportasi dapat dicegah dengan kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan yang konsisten dari seluruh jajaran Kemenhub. Kita harus samakan persepsi bahwa tujuan bersama kita adalah mewujudkan sistem transportasi nasional yang selamat, andal, dan berkelanjutan,” ujar Dudy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....