Jaga Investasi Indonesia, Kapolri Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli dan Premanisme

  • 11 Sep 2026 17:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kapolri meminta pungli, premanisme, dan kejahatan yang mengganggu kegiatan usaha segera dilaporkan kepada kepolisian.
  • Realisasi investasi nasional mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester pertama 2026, sedangkan Jawa Barat mencapai Rp138 triliun.
  • Polri menjamin keamanan investasi, sementara perusahaan diminta mematuhi regulasi serta memenuhi hak-hak pekerja.

RRI.CO.ID, Bekasi – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dan premanisme untuk menjaga iklim investasi. Kepolisian diminta segera menindak setiap gangguan keamanan yang menghambat kegiatan dunia usaha.

“Bagi pengusaha dan perusahaan yang menemukan premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan. Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu masuk ke Indonesia,” ujarnya dalam Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.

Menurutnya, stabilitas keamanan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan kegiatan dunia usaha. Situasi kamtibmas yang terjaga juga memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus memperkuat kepercayaan investor.

Keamanan tersebut semakin penting karena Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi. Potensi itu ditopang sumber daya alam, pasar domestik luas, serta pengembangan hilirisasi berbagai sektor strategis.

Besarnya potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester pertama 2026. Pada periode sama, Jawa Barat mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp138 triliun.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang menopang capaian investasi Jawa Barat tersebut. Realisasi investasinya mencapai Rp31,7 triliun pada triwulan pertama 2026 atau 41,29 persen dari capaian Jawa Barat.

Capaian Jawa Barat pada periode tersebut tercatat sebesar Rp76,8 triliun. Kondisi itu memperlihatkan besarnya peran Kabupaten Bekasi dalam aktivitas investasi dan industri daerah.

Ia memastikan Polri terus memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi pelaku dunia usaha. Langkah tersebut diperlukan agar aktivitas industri dapat berjalan aman, lancar, dan berkelanjutan.

“Polri ingin meyakinkan pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha berjalan berkelanjutan,” katanya.

Meski demikian, Listyo Sigit menekankan kondusivitas investasi tidak hanya bergantung pada faktor keamanan. Perusahaan juga harus mematuhi regulasi, memenuhi hak pekerja, serta membangun hubungan industrial berkeadilan.

"Pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan industri. Perusahaan membutuhkan pekerja produktif, sedangkan pekerja memerlukan perusahaan sehat sebagai sumber penghidupan," ujarnya.

Karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan didorong untuk diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah. Perbedaan kepentingan tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merugikan pekerja, perusahaan, maupun perekonomian.

Konsolidasi Akbar FSPMI tersebut dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan. Para peserta berasal dari Kawasan Industri MM2100 dan sejumlah perusahaan di wilayah sekitarnya.

Sinergi pemerintah, pengusaha, pekerja, dan serikat buruh dinilai penting untuk menjaga lingkungan industri tetap aman. Kolaborasi tersebut juga diharapkan menciptakan hubungan kerja berkeadilan sekaligus iklim investasi yang memberikan manfaat bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....