Kementerian HAM Kecam Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya, Aparat Diminta Usut
- 11 Sep 2026 10:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga ASN Dinas Pertanian di Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang mengakibatkan seluruh korban meninggal dunia.
- Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Juru Bicara KemenHAM menegaskan bahwa pembunuhan warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta perlindungan hak asasi manusia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengecam penembakan tiga ASN Dinas Pertanian di Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang menewaskan seluruh korban. Karena itu, aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Juru Bicara Kementerian HAM, Thomas Harming Suwarta menegaskan pembunuhan warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip penghormatan serta perlindungan hak asasi manusia yang wajib dijunjung seluruh pihak.
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua,” kata Thomas Harming Suwarta saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 11 September 2026.
Thomas menjelaskan peristiwa penembakan tersebut terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya pada Rabu 9 September 2026. Tercatat sebanyak tiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak kelompok yang diduga merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
“Aparat penegak hukum masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam penembakan tersebut. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” ujar Thomas.
Thomas mengatakan KemenHAM tidak memiliki kompetensi memastikan narasi yang menyebut ketiga korban sebagai agen intelijen. Ia menegaskan ketiga korban diketahui merupakan warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua saat kejadian berlangsung.
“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB. Tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua,” ucap Thomas.
Thomas menegaskan status korban sebagai warga sipil membuat keselamatan dan perlindungan hak mereka harus menjadi perhatian seluruh pihak. KemenHAM meminta seluruh pihak mengutamakan keselamatan warga sipil serta mencegah tindakan kekerasan yang dapat menimbulkan korban berikutnya.
“Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan. Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil dan kami meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” ujar Thomas mengungkapkan.
KemenHAM mendorong penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Pemerintah juga diminta memastikan keselamatan masyarakat untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....