Rosan: Percepatan Layanan TKA Perkuat Kepastian Investasi di Indonesia

  • 10 Sep 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Percepatan layanan TKA diarahkan untuk memperkuat kepastian investasi dan iklim industri.
  • Pemerintah masih membutuhkan TKA untuk sektor tertentu sekaligus mendorong transfer pengetahuan dan teknologi.
  • Aplikasi layanan terintegrasi tiga kementerian ditargetkan mulai berjalan akhir September 2026.

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menilai percepatan layanan tenaga kerja asing (TKA) dapat memperkuat kepastian investasi dan iklim industri di Indonesia. Kepastian administrasi diperlukan investor untuk memperhitungkan waktu pemenuhan kebutuhan tenaga kerja dalam menjalankan rencana bisnis.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan kepastian proses perizinan memberikan gambaran waktu bagi investor. Pemerintah berharap peningkatan layanan TKA turut membuka peluang investasi baru dan menciptakan lapangan kerja.

"Tentunya ini akan membuat meningkatkan iklim investasi tentunya, meningkatkan iklim industri yang ada di Indonesia. Sehingga harapannya ini juga akan memberikan dampak positif bagi FDI, penarik investasi baru di Indonesia, dan tentunya penciptaan lapangan kerja," ujar Rosan di kantor BKPM, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Kebutuhan TKA masih terdapat pada sejumlah sektor industri yang membutuhkan keahlian tertentu. Pemerintah menilai keberadaan TKA juga dapat mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia melalui transfer pengetahuan dan teknologi.

"Harapan kita tentunya adalah penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, yang baik. Karena memang kita melihat bahwa dari beberapa sektor industri memang tenaga kerja asing itu masih kita perlukan," katanya.

Percepatan layanan tersebut juga diarahkan untuk mengurangi ketidakpastian dalam proses administrasi bagi pelaku usaha. Dengan proses yang lebih jelas, investor dapat mengetahui tahapan perizinan yang perlu dipenuhi sebelum mendatangkan TKA.

"Yang kita jemput bola adalah mengurangi uncertainty atau ketidakpastian yang merupakan tantangan utama kita dari segi policy dan regulasi kita selama ini. Ini adalah satu langkah yang memang kembali lagi memberikan kepastian," ujar Rosan.

Pemerintah menyiapkan skema layanan melalui kolaborasi tiga kementerian dengan sistem yang saling terhubung. Implementasi aplikasi hasil kesepakatan tersebut ditargetkan mulai berjalan pada akhir September 2026.

"Jadi memang rencananya akan mulai berjalan aplikasinya pada akhir bulan ini. Akhir bulan ini sudah mulai berjalan hasil dari kesepakatan dari kami bertiga," kata Rosan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....