Kemenkum Libatkan Pegawai Pilih Kakanwil Banten Lewat E-Voting

  • 09 Sep 2026 22:01 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Hukum menerapkan sistem e-voting untuk pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil) di Banten sebagai bagian dari uji coba manajemen talenta.
  • Mekanisme e-voting memungkinkan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Banten untuk memberikan penilaian terhadap calon pemimpin yang akan bekerja bersama mereka.
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa sistem ini merupakan bagian dari pengembangan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.

RRI.CO.ID, Serang - Kementerian Hukum (Kemenkum) kembali menggelar pemilihan kepala kantor wilayah (kakanwil) melalui mekanisme electronic voting atau e-voting. Kali ini, pemilihan melibatkan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, e-voting merupakan bagian dari uji coba pengembangan manajemen talenta di lingkungan Kemenkum. Mekanisme tersebut memungkinkan pegawai turut memberikan penilaian terhadap calon pemimpin yang akan bekerja bersama mereka.

“E-voting ini berorientasi pada penciptaan tim yang solid guna meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin gemilang. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi, serta berikan penilaian secara objektif,” kata Supratman saat memberikan sambutan di Banten, Rabu, 9 September 2026.

Supratman menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses maupun hasil pemilihan melalui manajemen talenta. Ia meminta pegawai menggunakan hak pilih secara objektif dan tanpa tekanan.

“Saya tidak akan mencampuri keputusan manajemen talenta. Gunakan hak pilih tanpa paksaan dan tanpa kepentingan lain selain kepentingan organisasi dan penilaian secara objektif,” ujarnya.

Supratman mengingatkan kandidat terpilih agar tidak merasa lebih tinggi dibandingkan pegawai lainnya. Ia menekankan pemimpin harus mampu menciptakan suasana kerja yang baik, mau mendengar, dan memperlakukan seluruh pegawai secara setara.

“Bagi yang terpilih, jangan congkak, jadilah pemimpin yang baik, mampu menciptakan suasana kerja baik dan mau mendengar. Perlakukan semua orang secara setara agar kualitas pelayanan kita semakin baik,” ujarnya.

Supratman menekankan keberhasilan organisasi tidak dapat dibangun secara individual. Menurutnya, kolaborasi seluruh pegawai diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diketahui, sebelum memberikan suara para pegawai memperoleh informasi mengenai masing-masing kandidat melalui video profil. Informasi tersebut berisi rekam jejak dan riwayat jabatan kandidat sebagai bahan pertimbangan.

Kanwil Kemenkum Banten menjadi kantor wilayah keempat yang melaksanakan mekanisme e-voting. Sebelumnya, uji coba dilakukan di Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur.

Kemenkum memperkuat manajemen talenta melalui e-voting untuk mendorong pemilihan pemimpin yang transparan, objektif, dan partisipatif di daerah. Mekanisme tersebut diharapkan menghasilkan pemimpin kompeten sekaligus mampu membangun kolaborasi dengan pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....