Kemenkum Dorong Penguatan Ekosistem HKI Melalui Platform 'KI-Match'

  • 12 Agt 2026 11:49 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KI-Match disiapkan menghubungkan inovasi perguruan tinggi dengan dunia usaha, industri, dan UMKM.
  • Wamenkum menilai kolaborasi lintas kementerian penting untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual.
  • Digitalisasi layanan KI diharapkan memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) mendorong penguatan ekosistem kekayaan intelektual (HKI) melalui pengembangan platform digital KI-Match. Platform tersebut disiapkan untuk mempertemukan inovasi perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia usaha, industri, dan UMKM.

Upaya tersebut diperkenalkan Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta melalui talk show, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan itu mengangkat tema “Membangun Ekosistem Ekonomi Melalui Penguatan Layanan Hukum”.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pengembangan ekosistem KI membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, integrasi data dapat menjadi dasar untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam pengembangan ekonomi berbasis KI.

“Kita sekarang sedang membangun data perpaduan untuk kolaborasi antara kementerian satu dengan kementerian lainnya. Pengembangan kekayaan ekonomi tentu berkaitan dengan berbagai kementerian,” ujarnya.

Kolaborasi tersebut mencakup kementerian yang membidangi UMKM, ekonomi kreatif, perdagangan, hingga pendidikan tinggi. Keterhubungan itu diperlukan agar hasil kekayaan intelektual tidak berhenti pada perlindungan hukum semata.

Karena itu, Edward menilai pertemuan antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan menjadi sangat penting. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperluas pemanfaatan hasil inovasi menjadi kegiatan ekonomi yang lebih nyata.

“Pengembangan ekosistem KI membutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi penting,” katanya.

Melalui KI-Match, hasil inovasi dari Sentra Kekayaan Intelektual perguruan tinggi nantinya ditampilkan dalam satu dasbor. Informasi tersebut kemudian dapat diakses pelaku usaha, industri, dan UMKM untuk membuka peluang kerja sama.

Dengan cara itu, Sentra KI tidak hanya berfungsi mendorong pendaftaran dan perlindungan karya. Hasil inovasi juga dapat dipertemukan langsung dengan kebutuhan pasar agar menghasilkan manfaat ekonomi lebih besar.

Untuk memperluas ruang pertemuan tersebut, Kanwil Kemenkum DK Jakarta juga menginisiasi Jakarta IP Business Forum. Forum ini disiapkan sebagai wadah bertemunya komunitas KI dengan pelaku usaha, industri, dan UMKM.

Pertemuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membahas substansi maupun teknis kekayaan intelektual. Selain itu, forum juga diarahkan menjadi ruang business matching antara pemilik inovasi dan calon mitra usaha.

Edward menilai pemanfaatan teknologi digital juga dapat membantu mempercepat layanan kekayaan intelektual. Namun, efektivitas dan efisiensinya tetap perlu diukur dengan parameter yang jelas.

“Rantai birokrasi bisa dipangkas sehingga prosesnya menjadi lebih cepat. Platform digital juga membawa transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Digitalisasi membuat proses pelayanan semakin terbuka sekaligus memungkinkan masyarakat ikut melakukan pengawasan.

“Teknologi informasi menjadi salah satu parameter menuju good governance. Dengan sistem digital, siapa pun bisa mengawasi karena prosesnya semakin terbuka,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dan Kakanwil Kemenkum DK Jakarta Baroto. Selain itu, hadir perwakilan Pemprov DKI, Kadin, perguruan tinggi, pelaku UMKM, serta investor.

Melalui KI-Match dan Jakarta IP Business Forum, ekosistem kekayaan intelektual diharapkan semakin terhubung dengan kebutuhan ekonomi. Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat berkembang menjadi aset bernilai ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....