Menko Polkam Tegaskan Penanganan Kasus TPPO Dilakukan Terintegrasi

  • 09 Sep 2026 11:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memperkuat deteksi dini, koordinasi lintas kementerian, dan integrasi data untuk mencegah TPPO.
  • Polri mencatat 385 perkara TPPO sepanjang 2025 dan 98 perkara hingga 19 Agustus 2026.
  • Pemerintah mendorong satu basis data dan dashboard TPPO untuk memperkuat penanganan serta kewaspadaan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan penanganan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) harus terintegrasi. Penguatan deteksi dini serta integrasi data nasional menjadi kunci utama mencegah perekrutan korban.

Polri mencatat sebanyak 385 perkara TPPO terjadi sepanjang 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Penindakan hukum berlanjut dengan pencatatan 98 perkara TPPO sejak Januari hingga 19 Agustus 2026.

Menko Polkam Djamari Chaniago menyampaikan kepastian pembagian tugas operasional gugus tugas pencegahan perdagangan manusia. “Forum ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas GT PP TPPO tidak berhenti pada pembagian tugas secara administratif. Tetapi menghasilkan langkah yang terukur dan dapat dilaksanakan,” kata Djamari dalam keterangan tertulis yang diterima RRI.co.id , Rabu, 9 September 2026.

Djamari memaparkan pengawasan saluran digital yang marak dimanfaatkan jaringan kejahatan untuk menjaring calon korban. Sebagian korban Warga Negara Indonesia (WNI) direkrut untuk bekerja dalam jaringan penipuan daring luar negeri.

"Karena itu, tantangan utama kita bukan hanya berapa banyak perkara yang berhasil ditindak, tetapi juga bagaimana negara mampu mencegah perekrutan. Mendeteksi korban sejak awal, memutus jaringan dan pendanaannya, memberikan perlindungan, serta memastikan korban dapat kembali dan berintegrasi secara sosial dan ekonomi," ujar Djamari.

Djamari merekomendasikan pembangunan satu basis data nasional terpadu yang dapat diakses antarlembaga secara aman. Latar belakang sistem integrasi data dirancang guna memetakan jalur keberangkatan serta identitas pelaku kejahatan.

“Ke depan, saya merekomendasikan beberapa hal, antara lain membangun satu basis data TPPO nasional yang interoperabel dan dapat digunakan oleh kementerian/lembaga terkait. Dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi dan kerahasiaan korban,” ucap Djamari.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menggarisbawahi pemanfaatan data primer TPPO secara optimal. Penggunaan data ditujukan sebagai rujukan penyusunan kebijakan perlindungan korban di tingkat pusat dan daerah.

"Isu TPPO seharusnya menjadi bagian dari prioritas dan komitmen dalam penyusunan program kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan korban," kata Arifah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menyoroti kecanggihan modus operansi kejahatan perdagangan orang. Pelibatan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dinilai sangat krusial dalam merancang mekanisme respons pemerintah.

“Modusnya makin canggih, oleh karena itu kita juga mesti makin canggih dalam merumuskan kebijakan dan merancang mekanisme respons terhadap isu-isu TPPO. Peran Komdigi juga sangat krusial di sini,” ujar Pratikno.

Pratikno mendorong pembentukan satu dashboard informasi publik untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan online. Pengawasan berkala terus diperketat demi mempercepat identifikasi serta pemulihan kondisi korban secara menyeluruh.

“Satu data ini penting, bila perlu lengkap berupa satu dashboard. Ini penting bukan hanya satu datanya, tetapi juga masyarakat bisa mengetahui penipuan-penipuan terkait TPPO,” ucap Pratikno.

Sinergi lintas kementerian diharapkan mampu memutus rantai pendanaan jaringan kejahatan perdagangan orang secara permanen. Pemulihan sosial ekonomi bagi para korban menjadi fokus penanganan utama pemerintah setelah proses evakuasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....