Hanura Harap RUU Pemilu Rampung 2026

  • 04 Sep 2026 14:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jambi - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Patrice Rio Capella berharap RUU Pemilu rampung sebelum akhir 2026. Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara injury time (mendekati waktu pemilu/red) berpotensi menghambat persiapan tahapan Pemilu 2029.

Rio mengatakan pembahasan RUU Pemilu hingga kini masih berproses di DPR. Ia mengusulkan DPR mengundang seluruh pimpinan partai politik untuk mempercepat pembahasan regulasi tersebut.

"Harapan kami, Pak Dasco mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen. Semoga mempercepat pembahasan regulasi tersebut."!ujar Rio usai memimpin konsolidasi Tim Task Force Hanura di Jambi, Jumat, 4 September 2026.

Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu menilai masukan partai nonparlemen penting dalam pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, pelibatan tersebut dapat membuat proses penyusunan regulasi berlangsung lebih terbuka.

Rio mengatakan masih ada tahapan penting setelah RUU Pemilu disahkan menjadi undang-undang. Tahapan tersebut mencakup pembentukan dan seleksi komisioner KPU serta Bawaslu.

"Kalau pembahasannya di masa injury time, akan berdampak pada tahapan Pemilu. DPR lebih bijak menuntaskan pembahasan RUU Pemilu sejak awal," ucapnya.

Meski demikian, Rio memastikan Hanura tidak mempermasalahkan waktu pengesahan RUU Pemilu. Hanura siap mengikuti seluruh ketentuan yang disepakati DPR dan pemerintah.

Hanura juga siap menerima keputusan terkait parliamentary threshold serta desain Pileg dan Pilpres mendatang. Rio menegaskan seluruh keputusan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas Pemilu.

Namun, Rio mengingatkan penyusunan RUU Pemilu tidak boleh memuat kepentingan tersembunyi. Menurutnya, regulasi tersebut tidak boleh digunakan untuk menghambat partai tertentu atau mengganggu demokrasi.

Ia berharap pembahasan RUU Pemilu selesai pada masa sidang terakhir sebelum penutupan 2026. Dengan begitu, proses persiapan Pemilu 2029 dapat mulai dilakukan pada 2027.

"Saya pikir akhir tahun 2026, serentak dengan RUU Perampasan Aset, bisa diputuskan. Berharap proses seleksi KPU dan Bawaslu dapat dimulai pada 2027," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh partai politik dilibatkan dalam pembahasan RUU Pemilu. Dasco juga memastikan proses pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....