Komisi VIII Soroti Penguatan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan di Malang
- 04 Sep 2026 16:09 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Komisi VIII DPR RI menyoroti kebutuhan penguatan mutu perguruan tinggi keagamaan di Malang.
- Penguatan mencakup kualitas dosen, publikasi ilmiah, sarana prasarana, serta dukungan bagi mahasiswa.
- Pemkot Malang membuka peluang sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat sumber daya manusia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi VIII DPR RI menyoroti perlunya penguatan mutu perguruan tinggi keagamaan di Indonesia. Penguatan tersebut mencakup kualitas tenaga pendidik, sarana prasarana, serta dukungan bagi mahasiswa.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyatakan Kementerian Agama perlu memberi perhatian terhadap pendidikan keagamaan. Menurutnya, penguatan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan secara berkelanjutan.
“Harus ada konsentrasi dari Kementerian Agama berkaitan dengan kualitas tenaga pendidik dan sarana dan prasarana, termasuk juga untuk para mahasiswanya. Program-program seperti Kartu Indonesia Pintar, kemudian Beasiswa Indonesia Unggulan, untuk tenaga dosen juga harus menjadi bagian yang tidak dilupakan,” ujarnya dalam kunjungan kerja spesifik ke Sekolah Tinggi Pastoral Yayasan Institut Pastoral Indonesia (STP-IPI) Malang, Jawa Timur pada Kamis, 3 September 2026.
Merujuk data PDDikti hingga 3 September 2026, terdapat 1.748 perguruan tinggi keagamaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 perguruan tinggi berstatus aktif dan 45 kampus terakreditasi unggul.
Dalam konteks STP-IPI, Selly menilai penguatan mutu perlu diarahkan pada kapasitas akademik dan daya jangkau institusi. Ia secara khusus menyoroti publikasi serta jurnal ilmiah untuk mendukung STP-IPI bertaraf internasional.
Selain kapasitas akademik, Selly menilai pembenahan sarana prasarana juga perlu menjadi perhatian. Pihak STP-IPI menyampaikan kondisi gedung lama tidak lagi mencukupi kebutuhan ruang dan berkembang secara tambal sulam.
“Yang paling terpenting keinginan mereka untuk bisa memperbaiki sarana fisik yang sudah lama tidak diperbaiki oleh negara. Tentu ini juga akan menjadi perhatian dari Komisi VIII," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Haeni Relawati turut menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia. Menurutnya, peningkatan kapasitas dosen menjadi bagian penting dalam pengembangan perguruan tinggi keagamaan Katolik.
“Menjadi dosen tidak mudah karena harus ada syarat untuk jurnal, untuk penelitian dan sebagainya. Tapi saya yakin kerja sama sekolah dan gereja yang berada di luar negeri untuk menerbitkan jurnal-jurnal itu tentu menjadi kekuatan tersendiri bagi sekolah untuk lebih banyak berkreasi dan berinovasi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menilai lembaga pendidikan keagamaan berperan strategis membentuk sumber daya manusia. Pemerintah Kota Malang membuka ruang sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia.
“Pemerintah Kota Malang tentu terbuka dan siap menjadi mitra dalam berbagai ikhtiar yang bertujuan memperkuat kualitas sumber daya manusia. Sekaligus meningkatkan kehadiran pelayanan sosial di tengah masyarakat," katanya.
Ali menyambut baik kunjungan Komisi VIII DPR RI ke STP-IPI Malang. Ia berharap kunjungan tersebut menjadi ruang mendengar aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan pendidikan keagamaan daerah.
“Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu sekalian tidak hanya menjadi momentum untuk melihat secara langsung kondisi dan tata kelola pendidikan keagamaan Katolik. Tetapi juga menjadi ruang untuk mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah penguatan yang benar-benar dibutuhkan di daerah,” ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....