Kemenperin Siapkan Insentif TKDN, Perkuat Industri Kendaraan Listrik
- 04 Sep 2026 12:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Perindustrian akan merancang skema insentif berbasis TKDN untuk produsen kendaraan listrik guna meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri.
- Skema insentif ini bertujuan memperdalam struktur industri kendaraan listrik nasional melalui integrasi dengan industri komponen dan rantai pasok domestik.
- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan gagasan penguatan basis manufaktur kendaraan listrik di Indonesia untuk mendorong perkembangan industri berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mendesain skema insentif berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi produsen kendaraan listrik (EV). Skema tersebut diharapkan mendorong peningkatan penggunaan komponen domestik sekaligus memperdalam struktur industri kendaraan listrik nasional.
Gagasan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membahas penguatan basis manufaktur kendaraan listrik di Indonesia. Pengembangan industri kendaraan listrik juga diarahkan semakin terintegrasi dengan industri komponen dan rantai pasok domestik.
Peta jalan pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) menetapkan peningkatan nilai minimum TKDN secara bertahap. Nilai minimum TKDN ditetapkan 40 persen hingga 2026, 60 persen pada 2027–2029, dan 80 persen mulai 2030.
Agus menjelaskan peningkatan TKDN penting agar investasi kendaraan listrik tidak berhenti pada aktivitas perakitan. Peningkatan TKDN juga diharapkan mendorong keterlibatan industri komponen, material, dan pemasok dalam negeri.
“Ada arahan dari Pak Luhut, agar kita coba pelajari untuk memberikan program insentif yang berbasis penguatan nilai TKDN. Jadi semakin tinggi nilai TKDN, itu semakin perlu mendapat perhatian dari pemerintah termasuk persiapan-persiapan dalam pemberian insentif,” ujar Agus dalam peresmian fasilitas produksi BYD Motor Indonesia di Subang, Kamis, 3 September 2026.
Kemenperin akan segera mendesain dan mengoordinasikan gagasan skema insentif tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait. Skema itu diharapkan mendorong produsen kendaraan listrik memperbesar penggunaan komponen domestik sekaligus menarik pemasok global membangun fasilitas produksi di Indonesia.
Penguatan TKDN tersebut berlangsung seiring dengan perkembangan pasar kendaraan listrik nasional. Hingga April 2026, populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai sekitar 486 ribu unit.
Pada semester I 2026, penjualan Battery Electric Vehicle (BEV) mencapai sekitar 70 ribu unit dengan pangsa pasar sekitar 16 persen. Sementara itu, penjualan Hybrid Electric Vehicle (HEV) mencapai sekitar 40.400 unit dengan pangsa pasar mendekati 10 persen.
Agus menyebut besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi menunjukkan penerimaan konsumen Indonesia terhadap teknologi kendaraan rendah emisi semakin kuat. Menurutnya, pemerintah juga menghadirkan kebijakan afirmatif untuk membangun pasar sekaligus memperkuat struktur industri dan kapasitas produksi dalam negeri.
“Besarnya pangsa kendaraan elektrifikasi menunjukkan penerimaan konsumen Indonesia terhadap teknologi kendaraan rendah emisi semakin kuat. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan kebijakan afirmatif yang memperkuat struktur industri dan kapasitas produksi di dalam negeri,” kata Agus.
Pemerintah mengarahkan pertumbuhan pasar kendaraan listrik untuk memperbesar nilai tambah yang diciptakan di Indonesia. Investasi kendaraan listrik juga diarahkan semakin terintegrasi dengan rantai pasok domestik.
Ekosistem kendaraan listrik tersebut mencakup industri pengolahan bahan baku, manufaktur sel baterai dan battery pack, industri komponen, serta manufaktur kendaraan listrik. Pengembangannya juga mencakup pasar domestik hingga industri daur ulang baterai.
Agus berharap kehadiran BYD semakin memperkuat keterkaitan antarmata rantai industri tersebut. Keterlibatan industri komponen dan pemasok dalam negeri juga diharapkan semakin besar.
“Kami berharap kehadiran BYD dapat semakin memperkuat keterkaitan antarmata rantai industri tersebut. Termasuk dengan semakin banyak melibatkan industri komponen dan pemasok dalam negeri,” ucap Agus.
Penguatan rantai pasok domestik juga diarahkan untuk meningkatkan efek berganda dari investasi kendaraan listrik. Efek tersebut mencakup peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja, penguasaan teknologi, pengembangan SDM industri, hingga peningkatan ekspor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....