Komisi IV DPR Setujui Pagu Kemenhut 2027 Rp8,69 Triliun
- 02 Sep 2026 13:08 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,69 triliun. DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp4,68 triliun untuk mendukung sejumlah program prioritas sektor kehutanan.
Persetujuan tersebut merupakan hasil rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027.
Pagu anggaran Kementerian Kehutanan 2027 yang disetujui mencapai Rp8,69 triliun. Komisi IV DPR RI menyetujui usulan anggaran belanja tambahan Kementerian Kehutanan Rp4,68 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program strategis. Antara lain mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemulihan kawasan hutan, hingga tata kelola kawasan hutan.
Salah satu perhatian dalam pembahasan anggaran tersebut adalah penguatan pengendalian karhutla. Kementerian Kehutanan mengusulkan alokasi anggaran pengendalian karhutla sebesar Rp471,239 miliar pada 2027.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja sektor kehutanan. Termasuk dalam meningkatkan manfaat ekonomi kawasan hutan bagi masyarakat.
“Kami optimistis sektor kehutanan dapat terus meningkatkan kontribusi ekonomi. Dan juga kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan,” ujar Raja Juli, lewat keterangannya, Rabu, 2 September 2026.
Hasil pembahasan RKA Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan disampaikan Komisi IV kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan langkah mitigasi sejak dini menghadapi potensi peningkatan risiko karhutla.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....