Laporan Kinerja 2025-2026, Puan Sebut DPR Telah Selesaikan 16 RUU Menjadi UU

  • 01 Sep 2026 14:50 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang sepanjang Tahun Sidang 2025-2026.
  • Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja ini dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 1 September 2026.
  • DPR berkomitmen memperkuat proses legislasi agar pembentukan undang-undang lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menyelesaikan belasan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang sepanjang Tahun Sidang 2025-2026. Puan mengatakan, pihaknya terus memperkuat proses legislasi agar pembentukan undang-undang lebih terencana, terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Puan saat menyampaikannya laporan kinerja DPR RI dalam Rapat Paripurna Khusus HUT ke-81 DPR RI. "Sepanjang Tahun Sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang," ujar Puan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

DPR juga memperluas partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum, konsultasi publik, hingga penyampaian masukan masyarakat secara digital.

DPR juga terus memperkuat penerapan konstitusi dalam produk hukum. Salah satu diantaranya dengan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi dalam penyusunan dan pembahasan berbagai RUU.

Puan mengatakan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menghasilkan Perubahan Ketiga Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 69 RUU. Sementara Perubahan Keempat Prolegnas 2025-2029 mencakup 199 RUU.

Untuk tahun sidang berikutnya, DPR akan melanjutkan pembahasan sejumlah RUU yang masih berada dalam berbagai tahapan legislasi. Sebanyak 14 RUU berada pada tahap Pembicaraan Tingkat I.

Kemudian 19 RUU telah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR. Kemudian empat RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi.

Sementara 27 RUU dalam tahap penyusunan di alat kelengkapan Dewan. Selain itu, DPR akan melanjutkan pembahasan delapan ratifikasi konvensi internasional.

Puan menegaskan pembentukan undang-undang tidak hanya dinilai dari jumlah produk hukum yang berhasil diselesaikan. Menurutnya, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana legislasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kinerja DPR RI pada Tahun Sidang 2025-2026 tidak cukup dinilai dari banyaknya undang-undang yang akan dibentuk," kata Puan. Ia menekankan setiap undang-undang yang dibentuk harus diarahkan untuk menghadirkan keberpihakan kepada rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....