Mau Bikin SIM B? Kenali Syarat dan Batas Usianya

  • 01 Sep 2026 16:08 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • SIM B I minimal 20 tahun, sedangkan SIM B I Umum minimal 22 tahun.
  • SIM B II minimal 21 tahun, sementara SIM B II Umum minimal 23 tahun.
  • Pemohon wajib memiliki SIM A atau SIM A Umum sekurang-kurangnya 12 bulan.

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemohon SIM B harus memenuhi batas usia dan persyaratan berbeda dibandingkan golongan SIM lainnya. Ketentuan itu diterapkan karena kendaraan besar membutuhkan kemampuan dan pengalaman berkendara yang lebih matang.

Mengutip laman korlantas, aturan tersebut mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Perpol Nomor 5 Tahun 2021. Kedua aturan mengatur kategori SIM B beserta usia minimal dan tahapan kepemilikannya.

SIM B I

SIM B I diperuntukkan bagi kendaraan penumpang atau barang perseorangan berbobot lebih dari 3.500 kilogram. Pemohonnya harus berusia minimal 20 tahun sebelum mengajukan golongan tersebut.

Sementara itu, batas usia minimal pemohon SIM B I Umum ditetapkan 22 tahun. Golongan ini digunakan untuk kendaraan umum penumpang atau barang dengan karakteristik sesuai ketentuan.

SIM B II

Berikutnya, SIM B II digunakan untuk kendaraan alat berat, kendaraan penarik, atau kereta tempelan tertentu. Pemohon wajib berusia minimal 21 tahun sebelum mengajukan SIM tersebut.

Untuk SIM B II Umum, usia minimal pemohon ditetapkan 23 tahun. Golongan ini diperuntukkan bagi kendaraan umum penarik atau kereta tempelan sesuai ketentuan.

Selain usia, pemohon SIM B wajib lebih dahulu memiliki SIM A atau SIM A Umum. SIM sebelumnya harus dimiliki sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum naik ke golongan B.

Persyaratan tersebut membuat masyarakat tidak dapat langsung mengajukan SIM B setelah berusia 17 tahun. Tahapan kepemilikan sebelumnya diperlukan untuk memastikan pengemudi memiliki pengalaman sebelum mengoperasikan kendaraan lebih besar.

Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan karakter kendaraan besar yang membutuhkan kemampuan mengemudi lebih matang. Bobot dan ukuran kendaraan menjadi pertimbangan penting dalam menentukan persyaratan setiap golongan SIM.

Karena itu, calon pemohon perlu memahami jenis SIM B sesuai kendaraan yang akan dikemudikan. Pemenuhan usia dan kepemilikan SIM sebelumnya menjadi bagian penting sebelum mengajukan permohonan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....