Polda Jambi Perkuat Sinergi Penegak Hukum Melalui Persidangan Pidana Elektronik
- 01 Sep 2026 13:59 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Empat lembaga di Jambi memperkuat kerja sama penerapan persidangan pidana secara elektronik.
- Penerapan sistem menekankan kesiapan teknologi, personel, keamanan data, serta pemenuhan hak para pihak.
- Polda Jambi mendorong koordinasi dan evaluasi berkelanjutan agar persidangan elektronik berjalan efektif dan akuntabel.
RRI.CO.ID, Jambi – Polda Jambi bersama Pengadilan Tinggi Jambi memperkuat sinergi antarlembaga melalui penerapan persidangan pidana secara elektronik. Langkah tersebut dilakukan bersama pengadilan, kejaksaan, serta jajaran pemasyarakatan di Provinsi Jambi.
Penguatan kerja sama ditandai penandatanganan perjanjian di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi, Senin, 31 Agustus 2026. Pertemuan turut membahas kesiapan teknologi, sumber daya manusia, perlindungan data, hingga mekanisme evaluasi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan kepolisian mendukung penuh penerapan sistem tersebut. Menurutnya, transformasi digital harus memberikan kemudahan tanpa mengurangi prinsip keadilan dalam proses penegakan hukum.
“Transformasi digital ini harus mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses penegakan hukum. Pelaksanaannya tetap harus mengedepankan keadilan, profesionalisme, keamanan data, serta pemenuhan hak seluruh pihak,” ujarnya di Auditorium Pengadilan Tinggi Jambi, Senin, 31 Agustus 2026.
Dukungan tersebut kemudian diarahkan pada kesiapan sarana teknologi informasi dan kemampuan personel mengoperasikan sistem. Kedua aspek itu dinilai penting agar persidangan elektronik dapat berjalan efektif dan tetap akuntabel.
Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Marsudin Nainggolan juga menyoroti kualitas pemeriksaan perkara dalam penerapan teknologi. Pemanfaatan sistem elektronik tidak boleh mengurangi hak para pihak, termasuk saksi maupun korban.
Pembahasan tersebut menjadi dasar penyusunan mekanisme kerja bersama antara empat institusi penegak hukum. Kesepakatan kemudian dituangkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama persidangan pidana secara elektronik.
Kerja sama melibatkan Pengadilan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kanwil Ditjenpas Jambi, dan Polda Jambi. Sinergi tersebut diharapkan membuat proses peradilan semakin efektif sekaligus adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Erlan mengatakan keberhasilan sistem elektronik tidak hanya ditentukan ketersediaan teknologi yang digunakan. Kesiapan personel dan koordinasi berkelanjutan juga diperlukan agar implementasinya berjalan secara optimal.
“Sinergi dan peningkatan kompetensi personel menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaannya. Kesiapan sarana serta evaluasi berkelanjutan juga diperlukan agar kerja sama berjalan optimal,” katanya.
Selain kesiapan personel, keamanan informasi turut menjadi perhatian utama dalam transformasi digital peradilan. Perlindungan dibutuhkan karena pertukaran informasi dan dokumen perkara dilakukan melalui sistem elektronik.
Erlan mengatakan seluruh proses pertukaran data harus menggunakan sistem yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi tetap menjaga kepercayaan terhadap proses peradilan.
“Keamanan data merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari transformasi digital. Seluruh proses harus menggunakan sistem aman, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Penguatan tersebut diharapkan membuat persidangan elektronik semakin transparan, efektif, serta tetap menjamin keadilan. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan teknologi benar-benar mendukung proses penegakan hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....