STIK Polri Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas Berbasis Komunitas Digital

  • 01 Sep 2026 16:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • STIK Mengabdi memperkuat deteksi dini gangguan kamtibmas melalui sistem keamanan berbasis komunitas digital.
  • Kegiatan di Palembang dan OKI turut diarahkan untuk mendukung mitigasi risiko karhutla.
  • STIK mendorong kolaborasi masyarakat, Polri, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah.

RRI.CO.ID, Palembang – STIK Lemdiklat Polri memperkuat deteksi dini gangguan kamtibmas melalui sistem berbasis komunitas digital. Program tersebut sekaligus mendukung mitigasi karhutla di Palembang dan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Kegiatan STIK Mengabdi berlangsung pada 25–28 Agustus 2026 dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan. Program difokuskan meningkatkan kemampuan menghadapi potensi gangguan kamtibmas, terutama ketika terjadi kedaruratan karhutla.

Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Pol. Eko Rudi Sudarto mengatakan pengabdian menjadi penerapan langsung ilmu kepolisian. Pengetahuan yang dikembangkan di lingkungan STIK diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan nyata masyarakat.

“STIK tidak hanya berperan dalam mengembangkan ilmu kepolisian, tetapi juga memiliki tanggung jawab menerapkan pengetahuan tersebut. Salah satunya melalui penguatan deteksi dini dan kemampuan masyarakat memitigasi potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 1 September 2026.

Sumatera Selatan dipilih karena memiliki kawasan hutan dan lahan yang rentan terhadap kebakaran. Karhutla dapat berdampak terhadap keselamatan, kesehatan, kegiatan ekonomi, mobilitas, hingga kondisi keamanan masyarakat.

Kerentanan tersebut mendorong STIK memperkuat pola komunikasi masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan berbasis komunitas digital. Sistem itu digunakan mempercepat pelaporan awal, pertukaran informasi, dan koordinasi ketika potensi gangguan ditemukan.

“Teknologi digital menjadi instrumen untuk mempercepat penyampaian informasi dan memperkuat koordinasi. Namun, keterlibatan masyarakat juga penting karena mereka paling dekat dengan lingkungan,” katanya.

Menurut Eko, masyarakat dapat menjadi bagian penting dari sistem deteksi dini terhadap berbagai gangguan keamanan. Peran tersebut semakin dibutuhkan ketika potensi ancaman muncul langsung di lingkungan tempat tinggal.

Penguatan deteksi dini kemudian dibarengi edukasi kepada unsur kepolisian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sekolah. Keterlibatan lintas unsur diperlukan karena pencegahan gangguan kamtibmas tidak dapat dilakukan satu pihak.

“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan respons ketika kejadian sudah berlangsung. Kita perlu memperkuat jejaring komunikasi dan kemampuan masyarakat mengenali potensi gangguan sejak dini,” ucapnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan tim dosen STIK dengan latar belakang akademik dan kepolisian. Mereka memberikan edukasi, penguatan kapasitas, serta pemberdayaan masyarakat untuk mendukung sistem deteksi dini.

Tim tersebut terdiri atas Prof. Lindrianasari, Dr. Yudhi Hery Setiawan, Erick Hermawan, dan Rahmadsyah Lubis. Keterlibatan mereka menjadi bagian penerapan ilmu kepolisian langsung kepada masyarakat.

Eko berharap model STIK Mengabdi dapat berkembang menjadi kolaborasi berkelanjutan dengan berbagai pemangku kepentingan. Pola tersebut juga diharapkan dapat diterapkan di wilayah lain sesuai kebutuhan dan karakter ancamannya.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dan teknologi, kita ingin membangun masyarakat yang sadar risiko dan responsif terhadap gangguan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....