Kemenhub Resmi Calonkan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO 2026

  • 01 Sep 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenhub resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan ICAO tahun 2026 untuk memperkuat peran global
  • Indonesia memiliki rekam jejak sebagai anggota Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut sejak 1962 hingga 2001
  • Capaian keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia melampaui rata-rata global berdasarkan audit ICAO USOAP dan USAP

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perhubungan resmi mengumumkan pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) 2026. Pencalonan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat peran dan kontribusi Indonesia dalam tata kelola penerbangan sipil internasional.

Indonesia pernah menduduki kursi Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut sejak 1962 hingga 2001. Penambahan anggota Dewan ICAO dari 36 menjadi 40 negara membuka peluang Indonesia kembali berkontribusi secara global.

“Pencalonan ini adalah momentum strategis bagi Indonesia untuk kembali hadir di meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia. Rekam jejak kita sebagai anggota Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut sejak 1962 hingga 2001 menjadi modal kepercayaan diri, dan perluasan keanggotaan Dewan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk berkontribusi kembali,” ujar Lukman dalam laporannya di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026

Pencalonan Indonesia didasarkan pada kepentingan, kapasitas, pengalaman, serta rekam jejak penerbangan sipil internasional. Indonesia sendiri memiliki lebih dari 17.000 pulau, sekitar 280 juta penduduk, serta wilayah udara seluas 7,7 juta kilometer persegi.

Posisi Indonesia berada di antara Samudra Pasifik dan Hindia menjadikan sektor penerbangan berperan penting menjaga konektivitas nasional. Penerbangan juga menjadi sarana strategis untuk menghubungkan Indonesia dengan berbagai negara di dunia secara internasional.

“Hingga semester pertama 2026, kita telah melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional melalui 257 bandar udara. Dengan 297 rute domestik dan 160 rute internasional yang dioperasikan oleh 14 maskapai nasional dan 59 maskapai asing,” kata Lukman.

Dari sisi keselamatan, audit ICAO USOAP mencatat Effective Implementation Indonesia mencapai 78,85 persen. Angka tersebut melampaui rata-rata global 70,6 persen serta rata-rata Asia Pasifik sebesar 69,6 persen.

Sementara itu, pada audit keamanan penerbangan ICAO USAP, Indonesia mencatat capaian Effective Implementation sebesar 88,53 persen. Capaian tersebut jauh melampaui target global 75 persen dan menunjukkan perkembangan keamanan penerbangan nasional.

“Effective Implementation kita di audit ICAO USOAP tercatat 78,85 persen, di atas rata-rata global maupun Asia Pasifik. Pada audit keamanan ICAO USAP, capaian kita 88,53 persen, jauh melampaui target global 75 persen,” ucapnya.

Indonesia juga melatih lebih dari 80 negara anggota ICAO melalui Indonesia - ICAO Developing Countries Training Programme. Pencalonan ini mengusung visi ‘Bridging Regions, Strengthening Global Aviation’ untuk memperkuat dialog dan kerja sama antarkawasan.

Kementerian Perhubungan berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan mengantarkan Indonesia kembali dipercaya sebagai anggota Dewan ICAO. Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi kontribusi bersama bagi keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....