Menhut: Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu

  • 31 Agt 2026 20:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Kehutanan Raja Antoni menegaskan penegakan hukum adalah bagian penting dan utama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
  • Penindakan hukum terhadap pelanggar dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi sesuai perintah Presiden.
  • Penegakan hukum yang konsisten dan non-diskriminatif menjadi strategi utama pemerintah dalam mengatasi masalah kebakaran hutan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Menhut Raja Antoni memastikan penindakan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pihak yang terbukti melanggar.

“Perintah Pak Presiden kepada kami sangat jelas bahwa penegakan hukum adalah hal yang utama. Dan penegakan hukum ini harus tidak diskriminatif, tidak boleh diskriminatif," kata Menhut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 31 Agustus 2026.

"Tidak boleh hanya tajam ke bawah atau tumpul ke atas, tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan, misalkan, sudah melakukan sanksi terhadap enam perusahaan di Kalimantan,” ujar Menhut Raja Antoni.

Menhut juga menyampaikan pihak kepolisian telah mengumumkan 72 tersangka dalam perkara Karhutla. Menurutnya, para tersangka tersebut terdiri dari pihak personal maupun perusahaan.

“Saya kira juga, pihak kepolisian juga sudah mengumumkan ada 72 tersangka. Itu juga sebagian ada personal maupun perusahaan,” ucapnya.

Menhut menegaskan, penegakan hukum berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kita tidak akan melihat, misalnya, itu orang besar atau orang kecil,” katanya.

Menurut Menhut Raja Antoni, penegakan hukum yang efektif diperlukan untuk menimbulkan efek jera. Sehingga mencegah pihak lain melakukan pelanggaran dalam situasi Karhutla.

“Hanya dengan penegakan hukum yang efektif, yang konkret, yang riil, mungkin itu akan menimbulkan deterrent effect. Efek kapok kepada orang yang lain yang memang mempunyai niat buruk dalam situasi karhutla ini,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....