Muktamar ke-35 NU Sepakati Pemilihan Ketum PBNU Melalui AHWA

  • 31 Agt 2026 04:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 dari pemilihan langsung menjadi mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi dan kiai-kiai sepuh.
  • Sebanyak 401 suara dari 552 peserta yang memiliki hak suara (73 persen) menyetujui perubahan mekanisme pemilihan tersebut.
  • Sebanyak 150 suara memilih agar pemilihan Ketua Umum PBNU tetap dilakukan secara langsung, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

RRI.CO.ID, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Sebanyak 73 persen peserta pemilik hak suara menyetujui skema penentuan pimpinan melalui forum Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA)

Hasil pemungutan suara mencatat 401 suara mendukung perubahan sistem dari total 552 peserta yang hadir. Sebanyak 150 peserta memilih opsi pemungutan suara langsung dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Sidang Pleno III menetapkan perubahan aturan pemilihan kepemimpinan organisasi di Kabupaten Jombang pada Minggu, 30 Agustus 2026. Penyesuaian tata tertib tersebut membuat penetapan calon pimpinan organisasi melibatkan secara langsung Rais Aam terpilih.

Pimpinan Sidang Pleno Muhammad Nuh memimpin jalannya pengambilan keputusan musyawarah besar organisasi keagamaan tersebut secara terbuka. Setiap pengurus wilayah serta pengurus cabang luar negeri diberikan hak mengusulkan maksimal lima nama kandidat.

"Dari seluruh 552 suara yang hadir, sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menghendaki adanya perubahan di dalam mekanisme pemilihan. Yang memilih untuk tetap ada 150 suara, dan satu suara tidak sah," ujar Muhammad Nuh seusai Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur, Minggu,30 Agustus 2026.

Panitia menabulasi usulan struktur kepengurusan guna menjaring lima nama calon peraih dukungan akumulasi suara terbanyak. Restu serta pertimbangan tertulis Rais Aam PBNU terpilih menjadi syarat mutlak penetapan kandidat sebelum diputuskan.

"Setelah mendapatkan restu, barulah nama-nama kandidat tersebut dipilih dan diputuskan bersama-sama dengan sembilan anggota AHWA," ujar Nuh.

Tim AHWA beranggotakan sembilan kiai sepuh yang dipilih dari hasil usulan pengurus wilayah dan cabang. Penyesuaian seluruh perincian pasal tata tertib organisasi masih dijadwalkan masuk dalam agenda pengesahan pleno lanjutan.

"Insya Allah hari Ahad besok semuanya sudah bisa dirampungkan, termasuk kepastian siapa Rais 'Am dan siapa Ketua Umum PBNU yang baru," ucap Nuh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....