Cegah Karhutla, 198 Peserta Didik Polri Edukasi Warga

  • 30 Agt 2026 14:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri mengerahkan 198 peserta didik ke empat Polda prioritas untuk memperkuat pencegahan karhutla melalui edukasi masyarakat
  • Kalimantan Barat menerima 103 peserta, Kalimantan Tengah 48, Kalimantan Timur 10, dan Sumatera Selatan 37.
  • Pencegahan diperkuat melalui penyuluhan, deteksi dini, pemadaman, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

RRI.CO.ID, Jakarta – Polri mengerahkan 198 peserta didik untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui edukasi masyarakat. Mereka ditempatkan di empat wilayah prioritas dengan risiko karhutla yang membutuhkan penguatan pencegahan sejak dini.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengerahan tersebut menjadi bagian strategi pencegahan dari hulu. Peserta berasal dari SIP/Setukpa, Sespimma, serta mahasiswa S2 STIK yang diterjunkan langsung ke masyarakat.

“Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Minggu, 30 Agustus 2026.

Sebanyak 103 peserta ditempatkan di wilayah Polda Kalimantan Barat, menjadi jumlah terbesar dalam pengerahan tersebut. Sementara 48 peserta diterjunkan ke Kalimantan Tengah dan 10 peserta menuju Kalimantan Timur.

Sebanyak 37 peserta lainnya ditempatkan di wilayah Polda Sumatera Selatan untuk mendukung kegiatan pencegahan. Seluruh peserta berkoordinasi dengan Polda, Polres, serta Bhabinkamtibmas dalam menjalankan program edukasi di lapangan.

Penyuluhan dilakukan melalui dialog langsung bersama masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait. Materinya menekankan larangan membuka lahan dengan pembakaran serta dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Trunoyudo mengatakan pencegahan tidak dapat dilakukan setelah kebakaran muncul dan berkembang menjadi bencana lebih luas. Kesadaran masyarakat perlu dibentuk sebelum munculnya titik api agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal.

“Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul,” ujarnya.

Penguatan Edukasi dan Penyuluhan

Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat penguatan kegiatan edukasi dan penyuluhan dari peserta didik Polri. Kegiatan di antaranya dilaksanakan bersama jajaran kewilayahan di wilayah hukum Polres Katingan.

Personel memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai risiko pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran. Warga juga diberikan pemahaman mengenai dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Selain edukasi, Polri tetap melakukan pemantauan serta deteksi dini terhadap berbagai potensi kebakaran hutan dan lahan. Penanganan dan pemadaman turut dilakukan apabila petugas menemukan titik api selama pemantauan di wilayah rawan.

Penegakan hukum tetap diterapkan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Trunoyudo menyebut penanganan karhutla dilakukan menyeluruh sejak pencegahan, edukasi, pemantauan, hingga deteksi dini. Langkah tersebut dilanjutkan dengan pemadaman dan penegakan hukum ketika ditemukan pelanggaran.

“Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” katanya.

Polri berharap keterlibatan peserta didik dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga wilayahnya dari ancaman karhutla. Masyarakat didorong menjadi bagian utama pencegahan sebelum api muncul, menyebar, dan menimbulkan dampak lebih luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....