Menkomdigi Tekankan Peran KPI Menjaga Keberimbangan Ekosistem Penyiaran

  • 28 Agt 2026 21:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menkomdigi Meutya Hafid menekankan perlunya menjaga kualitas penyiaran industri Indonesia di tengah persaingan yang semakin ketat.
  • Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2026-2029.
  • Persaingan ketat dalam industri penyiaran disebabkan perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi dan hiburan ke platform digital.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, kualitas penyiaran harus dapat dijaga, di tengah persaingan yang ketat. Hal itu disampaikan Menkomdigi, saat memimpin pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2026-2029.

Ia menuturkan bahwa saat ini, persaingan dalam industri penyiaran semakin ketat. Hal tersebut disebabkan, karena terjadinya perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi dan hiburan.

Persaingan untuk merebut perhatian publik itu ditekankan Menkomdigi, tidak boleh membuat kualitas siaran dikorbankan. Menyikapi hal itu KPI ditekankannya, harus mampu beradaptasi, sekaligus memastikan penyiaran tetap menjadi ruang publik yang sehat, berkualitas, dan relevan.

"Perubahan pola menonton masyarakat membawa konsekuensi pada peran KPI yang harus semakin tegas sekaligus adaptif. KPI tidak boleh menjadi pengawas semata, tetapi harus mampu membantu industri menciptakan persaingan yang sehat dan setara tanpa mematikan inovasi di ekosistem penyiaran," kata Meutya dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain itu Menkomdigi juga turut menyoroti tantangan KPI di era digital dan new media, yang akan semakin kompleks. KPI diingatkannya, harus turut menjaga kualitas demokrasi, menjauhkan disinformasi, manipulasi informasi, serta konten yang tidak sesuai dengan perlindungan anak.

Dalam hal ini Meutya menyebut, ada dua prinsip yang harus dijaga KPI dalam menyikapi tantangan tersebut. Hal ini menjadi penting, untuk mencapai target indeks kualitas siaran hingga tahun 2029 sebesar 3,25 persen.

"Ada dua prinsip yang harus dijaga, yakni diversity of content (keberagaman konten) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan). Itu penting karena target indeks kualitas siaran 3,2 pada 2026 dan 3,35 pada 2029 wajib dicapai," imbuh Menkomdigi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....