Kemendag Selaraskan Program Ekspor Jawa-Sumatra Berbasis Potensi Daerah

  • 28 Agt 2026 16:23 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Forum Koordinasi Program Pengembangan Ekspor Berbasis Kewilayahan untuk wilayah Jawa dan Sumatra guna menyelaraskan program dengan potensi dan kebutuhan lokal masing-masing daerah.
  • Forum diadakan secara daring pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan partisipasi 250 peserta yang terdiri dari perwakilan dinas perdagangan dan pelaku usaha dari berbagai daerah.
  • Pendekatan berbasis kewilayahan ini dirancang untuk mengoptimalkan ekspor dengan mempertimbangkan karakteristik unik setiap region di Jawa dan Sumatra.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelaraskan program pengembangan ekspor dengan potensi, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui Forum Koordinasi Program Pengembangan Ekspor Berbasis Kewilayahan untuk Wilayah Jawa dan Sumatra.

Forum tersebut digelar secara daring pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan diikuti sekitar 250 peserta. Peserta terdiri atas perwakilan dinas bidang perdagangan serta pelaku usaha dari berbagai daerah di Jawa dan Sumatra.

Dalam forum tersebut, Kemendag menyampaikan informasi dan program pendukung kinerja ekspor bagi pelaku usaha di Jawa dan Sumatra. Informasi dan program tersebut meliputi informasi pasar, penguatan kapasitas eksportir, pengembangan produk, penjajakan bisnis, promosi dagang internasional.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi mengatakan setiap daerah memiliki potensi unggulan sekaligus tantangan berbeda. Karena itu, lanjutnya, program pengembangan ekspor perlu diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

“Setiap daerah memiliki potensi unggulan sekaligus tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, kita perlu menyelaraskan program pengembangan ekspor dengan kebutuhan di daerah,” ujar Puntodewi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurut Puntodewi, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi produk unggulan. Selain itu, pemerintah daerah juga berperan mendampingi pelaku usaha agar semakin siap memasuki pasar global.

“Kemendag melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) menyediakan berbagai layanan dan program untuk mendukung pelaku usaha. Sinergi Kemendag dengan pemerintah daerah akan memastikan potensi-potensi ekspor berbagai wilayah Indonesia terus dikembangkan ke pasar dunia,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Sugih Rahmansyah menekankan komunikasi dua arah dalam forum tersebut. Pemerintah pusat tidak hanya menyampaikan program, tetapi juga ingin mendengar kebutuhan dan kendala dari daerah.

“Kami tidak hanya menyampaikan program, tapi ingin mendengar langsung kebutuhan dan kendala dari daerah. Kami perlu mendengar masukan dari pemerintah daerah maupun pelaku usaha,” ujar Sugih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....