Mendag Pacu Sinergi Pemerintah dan Eksportir Tingkatkan Ekspor
- 25 Agt 2026 12:11 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak dunia usaha memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan ekspor nasional.
- Berbagai pekerjaan rumah sektor ekspor membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha untuk keberhasilan bersama.
- Ajakan kolaborasi ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) 2026 di Jakarta.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak dunia usaha memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk meningkatkan ekspor nasional. Menurutnya, berbagai pekerjaan rumah sektor ekspor membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha.
Budi menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional ke-1 Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) 2026 di Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Budi didampingi Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi.
Pemerintah membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan masukan terkait peningkatan ekspor. Budi menekankan sinergi kedua pihak diperlukan untuk membangun ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing.
“Kami terbuka terhadap seluruh masukan untuk meningkatkan ekspor. Pemerintah dan dunia usaha harus terus bersinergi untuk menciptakan ekosistem ekspor yang semakin efisien dan berdaya saing,” kata Budi, Senin, 24 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, Budi juga menyoroti pentingnya manfaat perjanjian perdagangan bagi pelaku usaha dalam negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 25 perjanjian perdagangan terimplementasi, dua dalam proses ratifikasi, dan 13 masih dalam tahap negosiasi.
Salah satu perjanjian yang tengah dipersiapkan adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA). Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani paling lambat akhir Oktober 2026 untuk segera diimplementasikan tahun depan.
Kemendag turut mengembangkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) untuk memudahkan eksportir memanfaatkan tarif preferensi dalam perjanjian perdagangan. Budi menegaskan, pelaku usaha tidak seharusnya kehilangan manfaat perjanjian perdagangan hanya karena keterbatasan informasi atau proses administrasi.
Penguatan ekosistem ekspor juga dilakukan melalui Program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (BISA Ekspor). Pada Januari hingga Juli 2026, pesanan pembelian dan potensi transaksi program tersebut mencapai sekitar USD333,68 juta.
Kemendag mencatat sekitar 60 hingga 70 persen UMKM yang difasilitasi merupakan pelaku usaha yang belum pernah melakukan ekspor. Program UMKM BISA Ekspor didukung penjajakan kerja sama bisnis melalui jaringan 46 perwakilan perdagangan Indonesia di 33 negara.
Promosi produk Indonesia diperkuat melalui Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang dijadwalkan berlangsung pada 14-18 Oktober 2026. Fasilitasi dilakukan mulai dari pengenalan produk kepada buyer, business matching, hingga pengawalan realisasi transaksi setelah kesepakatan dagang.
Budi menilai daya saing produk Indonesia turut menentukan kemampuan mendapatkan pembeli di pasar internasional. Ia menekankan optimalisasi faktor daya saing, termasuk deregulasi dan logistik, perlu dilakukan secara bersama.
“Daya saing banyak faktornya, contohnya menyangkut deregulasi hingga logistik. Kita harus selesaikan ini bersama untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing,” kata Budi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....