Mendag Pacu Keberlanjutan Kakao dan Sawit untuk Perkuat Ekspor

  • 28 Agt 2026 10:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya peningkatan nilai tambah komoditas kakao dan kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing Indonesia.
  • Penerapan prinsip ketertelusuran dan keberlanjutan menjadi fokus utama strategi pengembangan komoditas ekspor Indonesia di pasar global.
  • Regional Learning Forum on Sustainable Commodities dihadiri oleh pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit dari dalam dan luar negeri untuk membahas strategi kolaboratif.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong peningkatan nilai tambah serta penerapan prinsip ketertelusuran dan keberlanjutan komoditas kakao serta kelapa sawit. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat daya saing produk Indonesia di tengah persaingan pasar global.

Hal itu disampaikan Budi saat memberikan pidato kunci dalam Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta. Forum tersebut dihadiri pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit dari dalam dan luar negeri.

Budi menilai persaingan pasar global semakin kompetitif. Menurutnya, pembeli kini tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan, keamanan pangan, dan keandalan rantai pasok.

“Persaingan pasar global saat ini makin kompetitif. Pembeli tidak hanya melihat harga, tetapi juga menuntut keberlanjutan, keamanan pangan, dan keandalan rantai pasok,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip, Jumat, 28 Agustus 2026.

Peningkatan nilai tambah tersebut terlihat dari perkembangan ekspor kakao Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor kakao tercatat sebesar 3,6 miliar dolar Amerika Serikat.

Ekspor kakao Indonesia juga semakin didominasi produk olahan. Perkembangan tersebut menunjukkan keberhasilan kebijakan hilirisasi industri nasional dalam menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam.

Di sisi lain, Indonesia telah mendapat pengakuan dari International Cocoa Organization sebagai produsen kakao bercita rasa khas (fine flavour cocoa). Pengakuan tersebut membuka peluang memperkuat posisi Indonesia di pasar kakao premium melalui inovasi, perlindungan indikasi geografis, serta produksi.

Budi selanjutnya menyoroti peran perjanjian perdagangan sebagai langkah strategis membuka akses pasar serta memperkuat daya saing produk Indonesia. Saat ini, 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan, dua masih dalam proses ratifikasi, dan 13 lainnya dalam perundingan.

Pemerintah juga terus mendorong percepatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan daya saing serta memperluas akses pasar produk kakao dan kelapa sawit nasional.

“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitasi perdagangan. Fasilitasi tersebut disediakan Kemendag melalui jaringan 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor,” kata Budi.

Perwakilan perdagangan RI tersebut membantu pelaku usaha mempromosikan produk nasional dan mengidentifikasi peluang pasar di negara tujuan ekspor. Fasilitasi juga dilakukan melalui penjajakan kerja sama bisnis atau business matching.

Penguatan promosi produk Indonesia ke pasar global juga dilakukan melalui pameran dagang Trade Expo Indonesia (TEI). Pada penyelenggaraan TEI 2025, total transaksi yang berhasil dibukukan mencapai 22,8 miliar dolar Amerika Serikat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....