Pemerintah Kerahkan Tim Dukcapil Pulihkan Dokumen Warga Terdampak Gempa NTT
- 27 Agt 2026 04:15 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kirim tim ke NTT pulihkan dokumen kependudukan
- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 3.055 dokumen kependudukan milik warga terdampak bencana berhasil diterbitkan ulang hingga Selasa 25 Agustus 2026 pukul 22.30 WITA
- Pemerintah memastikan pemulihan dokumen kependudukan untuk warga terdampak gempa NTT gratis
RRI.CO.ID, Nagekeo-Salah satu persoalan mendasar dari penanganan pasca gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni dokumen kependudukan yang hilang (rusak). Dokumen kependudukan tersebut seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM/STNK hingga sertifikat tanah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan banyak permintaan dari penyintas gempa agar segera dibuatkan kembali dokumen kependudukan. Pihaknya telah mengirimkan tim Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mengurus dokumen kependudukan yang dibutuhkan warga terdampak gempa.
"Kami datang ke lokasi, mereka memohon agar surat-surat mereka dikembalikan lagi. Khusus Dukcapil, kirim tim untuk mencetak kemvali KTP atau KK, tim sudah bergerak dan data diserver Kemendagri pak," kata Menteri Tito memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada rapat koordinasi di Posko penanganan bencana kodam IX/Udayana Nagekeo, Rabu, 26 Agustus 2026.
Pihaknya juga telah menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait pengurusan sertifikat tanah. Menterti Tito juga telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar pengurusan SIM/STNK secara gratis.
"Kami menghubungi BPN karena sertifikat banyak yang hilang, kami minta Pak Nusron kirim tim supaya tidak bayar. Kami menghubungi Pak Kapolri, SIM/STNK banyak yang hilang, kami mohon agar digratiskan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya telah mengirim tim ke tujuh kabupaten terdampak. Tim telah berada di lokasi dan melayani masyarakat sejak 24 Agustus 2026.
Tujuh kabupaten tersebut yakni Ende, Sikka, Nagekeo, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Manggarai. Tim aktif menjemput bola mendatangi masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot ke kantor Ducapil.
Tim menyisir posko-posko pengungsian dan desa terdampak agar pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun dokumen kependudukan lainnya. Nantinya dokumen tersebut bisa langsung diserahkan kepada pemohon.
"Dukcapil hadir di lokasi bencana NTT, mengapa kami hadir?karena kami sadar betul dokumen kependudukan menjadi basis semua layanan, jadi sangat dibutuhkan masyarakat. Jadi kami jemput bola, tidak ada masyarakat yang berbondong- bondong ke kantor tapi kami datang ke masyarakat," kata Teguh.
Teguh menjelaskan pemulihan dokumen administrasi kependudukan di lokasi bencana menjadi kebutuhan mendesak agar warga pengungsi tidak kehilangan hak-hak dasarnya. Ia memastikan negara hadir langsung ke posko pengungsian agar urusan adminduk warga bisa selesai di tempat tanpa pungutan biaya
"Dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga sering kali hilang atau rusak tertimbun bangunan saat bencana terjadi. Padahal, berkas tersebut merupakan kunci utama bagi warga untuk mengakses bantuan logistik, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi pemukiman" ujar Teguh.

Teguh menjelaskan ruang server kantor Dukcapil ambruk, sejumlah komputer, printer, dan alat perekam KTP-el rusak berat, jaringan internet dan listrik terputus. Oleh sebab itu, tim dari Ditjen Dukcapil telah dibekali peralatan perekaman dan pencetakan portabel, bangko KTP-elektronik, dan jaringan internet satelit ke tengah lokasi pengungsian
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mencatat sebanyak 3.055 dokumen kependudukan milik warga terdampak bencana berhasil diterbitkan ulang hingga Selasa 25 Agustus 2026 pukul 22.30 WITA. Angka ini terus bertambah karena pelayanan di lapangan masih terus berlangsung.
Teguh menerangkan untuk mendapatkan layanan ini, warga cukup mendatangi posko pengungsian atau tenda pelayanan adminduk terdekat. Petugas akan melakukan verifikasi data kependudukan warga meski dokumen fisik seperti KTP-el lama atau Kartu Keluarga telah hilang atau rusak.
"Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Dukcapil 168, mengakses laman dukcapil.kemendagri.go.id,. Atau menyampaikan aduan melalui kemendagri.lapor.go.id," ujarnya menerangkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....