Aliansi Advokasi Siap Kawal Lima RUU Strategis di DPR
- 27 Agt 2026 02:17 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta — Aliansi Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) bersama Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), dan mahasiswa, siap mengawal RUU DPR RI. Ada lima pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis di DPR RI.
Komitmen tersebut akan disuarakan melalui aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis, 27 Agustus 2026. Aksi diperkirakan diikuti sekitar 1.000 peserta dari wilayah Jabodetabek.
Sekjen DPP ARUN Bungas T. Fernando Duling mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan produk legislasi tidak hanya menjadi regulasi formal. Tetapi mampu memberikan perlindungan dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelindungan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsekuen. Yang mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Nando di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Lima RUU yang menjadi perhatian aliansi tersebut yakni RUU Perampasan Aset, RUU Satu Data Indonesia. Lalu RUU Masyarakat Adat, RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional, serta revisi RUU Reforma Agraria.
“RUU Perampasan Aset diperlukan untuk memperkuat upaya pemulihan kerugian negara. Dan mengembalikan aset hasil tindak pidana korupsi maupun kejahatan ekonomi untuk kepentingan masyarakat,” ucap Arun.
RUU Satu Data Indonesia dinilai penting untuk membangun sistem data nasional yang terintegrasi, transparan, dan akurat. Termasuk memastikan penyaluran bantuan sosial dan subsidi lebih tepat sasaran.
RUU Masyarakat Adat, ARUN menilai regulasi tersebut harus memberikan kepastian hukum atas hak serta wilayah masyarakat adat. Guna mencegah konflik agraria dan penguasaan sumber daya secara sewenang-wenang.
Adapun RUU Sistem Ketenagakerjaan Nasional diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pekerja, pengusaha, dan negara. Termasuk terkait upah layak, keselamatan kerja, dan perlindungan sosial di tengah perkembangan digitalisasi.
Revisi RUU Reforma Agraria dinilai perlu diarahkan untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan dan pemanfaatan tanah. Revisi juga untuk memastikan sumber daya agraria memberikan manfaat yang adil bagi petani dan masyarakat kecil.
Nando menegaskan DPR RI dan pemerintah tidak boleh menjadikan pembahasan kelima RUU tersebut sebagai komoditas politik.
“Pembahasan di parlemen harus dilakukan secara terbuka, lugas, berbasis kajian akademis yang kuat,” ucapnya.
Nando mengatakan gerakan tersebut bukan muncul secara tiba-tiba. Melainkan merupakan bagian dari proses advokasi yang telah berjalan bersama mahasiswa dan pelajar.
Sementara itu, Ketua RBPI Ika Rostianti mengatakan keterlibatan kelompoknya merupakan bentuk kontribusi. Dan ini untuk memastikan lima RUU strategis tersebut menghasilkan kebijakan yang berkeadilan.
“Ini adalah bentuk kontribusi kami, dalam memastikan pengesahan produk UU hari ini. Itu harus dapat dipastikan dengan jalan yang beradab,” kata Ika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....