Polda Kalbar Laksanakan Patroli Pembasahan di Lahan yang Rawan Kebakaran
- 26 Agt 2026 13:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Petugas menemukan area yang masih menyisakan bara dan langsung melakukan pemadaman serta pembasahan.
- Masyarakat diminta segera melaporkan titik api melalui kepolisian terdekat atau Call Center 110.
- Polda Kalbar melakukan patroli, pembasahan, dan pendinginan di kawasan rawan karhutla Kubu Raya.
RRI.CO.ID, Pontianak – Polda Kalimantan Barat meningkatkan patroli pembasahan di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Kubu Raya. Langkah itu dilakukan untuk mencegah bara kembali menyala dan meluas menuju permukiman warga.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan patroli dilakukan di Desa Limbung, Sungai Raya. Personel menyisir area berisiko sekaligus memantau kondisi sekitar untuk memastikan tidak ada titik api.
“Kegiatan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali membesar. Personel juga mencegah api menjalar ke permukiman,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, patroli dilaksanakan oleh Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalbar. Petugas melakukan penyisiran, pembasahan, dan pendinginan pada area yang sebelumnya berpotensi terbakar.
Saat penyisiran berlangsung, petugas menemukan sejumlah area yang masih menyisakan bara. Kondisi tersebut langsung ditangani agar api tidak kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
Pembasahan kemudian dilakukan secara menyeluruh pada bagian lahan yang masih menyimpan panas. Pendinginan juga dilanjutkan untuk memastikan bara benar-benar padam dan tidak memicu kebakaran baru.
Langkah tersebut menjadi bagian pencegahan agar kebakaran tidak berkembang semakin luas. Upaya itu semakin penting ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko munculnya karhutla.
Bambang juga mengingatkan pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian masyarakat, terutama warga sekitar kawasan rawan. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mempercepat informasi ketika muncul indikasi kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Laporan cepat membantu petugas melakukan penanganan sejak awal,” katanya.
Masyarakat juga diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran selama cuaca kering. Sebab, api dapat menyebar lebih cepat ketika kondisi lahan mengalami kekeringan.
Pelaporan dini diharapkan membuat titik api dapat segera dikendalikan sebelum berkembang. Warga dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat ketika menemukan indikasi kebakaran.
“Masyarakat dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau Call Center 110 Polda Kalbar. Informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti petugas,” ujarnya.
Polda Kalbar bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan karhutla. Kesiapsiagaan tersebut diarahkan untuk melindungi lingkungan sekaligus permukiman masyarakat dari ancaman kebakaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....