Kementerian HAM Perluas Pendidikan HAM ke Puluhan Ribu Warga

  • 25 Agt 2026 20:25 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian HAM memperluas program pendidikan dan penyuluhan HAM ke puluhan ribu masyarakat di berbagai daerah Indonesia untuk meningkatkan kesadaran hak asasi.
  • Kegiatan melibatkan masyarakat, mahasiswa, dan sivitas akademika melalui program langsung yang digelar di Mandailing Natal, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan NTT dengan ribuan peserta.
  • Menteri HAM Natalius Pigai memimpin inisiatif untuk memastikan pendidikan HAM menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan fokus pada partisipasi aktif komunitas lokal.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperluas pendidikan dan penyuluhan HAM kepada puluhan ribu masyarakat di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan langsung yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, dan sivitas akademika di sejumlah wilayah Indonesia.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pendidikan HAM melibatkan masyarakat, mahasiswa, dan sivitas akademika di berbagai daerah. Kegiatan tersebut digelar di Mandailing Natal, Kalimantan Barat, Gorontalo, dan NTT dengan melibatkan ribuan peserta secara langsung

“Di Mandailing Natal, kami melakukan sosialisasi HAM di depan 6.000 orang, dan 6.000 orang di Kalimantan Barat. Di Gorontalo, kami juga melakukan sosialisasi HAM di depan 5.000 orang,” kata Natalius Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Pigai menjelaskan pendidikan HAM di NTT melibatkan 4.700 peserta dari 16 universitas serta ribuan peserta perguruan tinggi lainnya. Perluasan penyuluhan HAM ditujukan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.


“Dengan sosialisasi pendidikan HAM ini penting, karena ini menyangkut kesadaran berperadaban hak asasi manusia, kesadaran pembangunan hak asasi manusia. Kita baru memulai membangun kesadaran hak asasi manusia,” ujarnya.

Pigai mengungkapkan pendidikan dan penyuluhan HAM menjadi bagian pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian HAM. Kebijakan tersebut menjadi landasan KemenHAM memperluas edukasi HAM kepada masyarakat secara berkelanjutan di berbagai daerah Indonesia.

“Pendidikan HAM harus dilakukan luas dan berkelanjutan agar pemahaman hak asasi tidak hanya berkembang di pemerintahan. Pemahaman HAM juga harus tumbuh di tengah masyarakat,” ujar Pigai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....