Ciptakan Realitas Sintetik, Wamenkomdigi: Tantangan Baru Proses Peradilan
- 25 Agt 2026 13:51 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan bahwa perkembangan AI menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan Indonesia.
- AI mampu menghasilkan realitas sintetik dalam berbagai model dan format media yang dapat mengganggu proses pembuktian keaslian bukti elektronik.
- Pernyataan ini disampaikan dalam acara National Law Forum sebagai peringatan terhadap dampak teknologi AI pada integritas proses peradilan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), dapat menghadirkan tantangan baru bagi sistem peradilan. Hal itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria, dalam acara National Law Forum.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan AI mampu menghasilkan realitas sintetik dalam berbagai macam model dan format media. Hal ini akan berdampak pada proses pembuktian keaslian, terhadap bukti elektronik dalam peradilan.
"Perkembangan Generative AI saat ini mampu menghasilkan apa yang kita sebut sebagai realitas sintetik dalam bentuk berbagai macam format media. Ini menjadi satu hal yang signifikan ketika kita melihat dalam proses-proses peradilan itu ada alat bukti yang diajukan berupa rekaman, video, maupun foto," kata Nezar dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.
Lebih lanjut Wamenkomdigi menilai, kemampuan AI menghasilkan video, foto dan suara yang mampu menyerupai fakta dilapangan. Hal inilah diungkapkannya, menjadikan autentikasi alat bukti dalam proses peradilan menjadi sangat penting.
"Bagaimana bukti tersebut bisa meyakinkan majelis hakim? Bagaimana forum pengadilan bisa melakukan autentikasi terhadap barang bukti yang diajukan di pengadilan?. Ini menjadi ujian yang cukup penting," ujarnya.
Meski demikian Nezar mengatakan, bahwa selain menghadirkan tantangan baru, AI dalam bidang hukum juga memberikan manfaat lainnya. Seperti dijelaskannya, pemanfaatan AI dalam peradilan menjadikan prosesnya lebih cepat dan efektif.
"Contohnya Mahkamah Agung telah memakai teknologi artificial intelligence untuk membuat semacam smart majelis untuk memproses administrasi kasus yang masuk yang jumlahnya sampai puluhan ribu," imbuhnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....